Berita Sulut

BPK RI 'Jaring' Rp 46 Miliar Temuan Pemeriksaan Anggaran Tahun 2020

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media Work Shop 'Mengembangkan Komunikasi Dalam Mendukung Sulut Maju Sejahtera' di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado, Rabu (1/12/2021).

Ada lagi temuan banyak kekurangan volume pekerjaan. Biasanya ini proyek bangunan atau jalan.

"Masih nyolong volume, atau kurang volume. Jalan aspal sekian senti, setelah diperiksa kurang ketebalannya, tapi tagihan tetap," ungkap dia.

BPK dalam pemeriksaan tentu ada temuan, namun ada pertanyaan kenapa kemudian opini yang diberikan tetap yang terbaik Wajar Tanpa Pengecualian.

Karyadi menjelaskan, temuan itu sifatnya tidak material dan tidak melebihi batas toleransi
"Ada penyimpangan, tapi WTP," ungkap dia.

Ia mengilustrasikan, semisal ada pasien dicek kesehatannya. Lalu dokter menemukan sakit flu, batuk dan mata merah.

Memang ada penyakit tapi, secara utuh pasien ini dinyatakan masih sehat karena jantung, hati, dan paru-parunya bagus.

"Begitu juga dalam pemeriksaan BPK ada batas toleransi," ungkap dia.

Adapun dalam kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Sulut Steven Liow dan Moderator Kasubag Humas BPK RI Perwakilan Sulut, Nur Kurniawan. (ryo)

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu: Jagan ada dusta di Antara Eksekutif dan Legislatif

Baca juga: Peringatan BMKG Rabu (01/12/21): Potensi Tsunami 8 Meter saat Nataru di Selat Sunda Cilegon-Banten

Baca juga: Milano Lubis Ungkap Keberatan Pihak Ibu Vanessa Angel soal Donasi untuk Gala Sky

Berita Terkini