Berita Sulut

BPK RI 'Jaring' Rp 46 Miliar Temuan Pemeriksaan Anggaran Tahun 2020

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media Work Shop 'Mengembangkan Komunikasi Dalam Mendukung Sulut Maju Sejahtera' di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado, Rabu (1/12/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut berhasil menjaring Rp 46 miliar temuan dalam pemeriksaan keuangan Pemda tahun anggaran 2020.

Pemeriksaan mencakup instansi Pemprov Sulut, dan 15 kabupaten/kota.

Karyadi Kepala BPK RI Perwakilan Sulut mengatakan, dalam pemeriksaan ini BPK dibekali biaya Rp 3,8 miliar.

Pemeriksaan berlangsung 60 hari, ditambah 15 hari menyusun laporang keuangan.

"Jadi kita nyangkul Rp 3,8 miliar dapatnya Rp 46 miliar," ujarnya saat Media Work Shop 'Mengembangkan Komunikasi Dalam Mendukung Sulut Maju Sejahtera' di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado, Rabu (1/12/2021).

Karyadi mengatakan, kasarnya itu perhitungan Cost and benefit. Namun tidak serta merta demikian.

Karyadi mengilustrasikan, seperti pemeriksaan antigen.

Ada pemeriksaan 100 sampel, ternyata dari jumlah itu tidak ada yang ditemukan.

Kemudian ada lagi 10 sampel diperiksa, namun 9 ditemukan positif Covid 19.

Di antara dua kondisi, kemudian mana yang dianggap lebih berprestasi?

Karyadi menjelaskan, pemeriksaan itu bukan harus ada temuannya.

''Bisa jadi kan saat diperiksa bagus hasilnya, tidak ada temuan," kata Karyadi.

Adapun, ia menjelaskan temuan BPK itu mencakup beberapa hal.

Semisal pajak daerah.

"Banyak tidak tertib, ada aturan tidak dilaksanakan," ungkap dia

Ada lagi temuan banyak kekurangan volume pekerjaan. Biasanya ini proyek bangunan atau jalan.

"Masih nyolong volume, atau kurang volume. Jalan aspal sekian senti, setelah diperiksa kurang ketebalannya, tapi tagihan tetap," ungkap dia.

BPK dalam pemeriksaan tentu ada temuan, namun ada pertanyaan kenapa kemudian opini yang diberikan tetap yang terbaik Wajar Tanpa Pengecualian.

Karyadi menjelaskan, temuan itu sifatnya tidak material dan tidak melebihi batas toleransi
"Ada penyimpangan, tapi WTP," ungkap dia.

Ia mengilustrasikan, semisal ada pasien dicek kesehatannya. Lalu dokter menemukan sakit flu, batuk dan mata merah.

Memang ada penyakit tapi, secara utuh pasien ini dinyatakan masih sehat karena jantung, hati, dan paru-parunya bagus.

"Begitu juga dalam pemeriksaan BPK ada batas toleransi," ungkap dia.

Adapun dalam kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Sulut Steven Liow dan Moderator Kasubag Humas BPK RI Perwakilan Sulut, Nur Kurniawan. (ryo)

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu: Jagan ada dusta di Antara Eksekutif dan Legislatif

Baca juga: Peringatan BMKG Rabu (01/12/21): Potensi Tsunami 8 Meter saat Nataru di Selat Sunda Cilegon-Banten

Baca juga: Milano Lubis Ungkap Keberatan Pihak Ibu Vanessa Angel soal Donasi untuk Gala Sky

Berita Terkini