TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah menjadi 9.371 KPM.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Mitra, Franky Wowor, awalnya KPM untuk penerima BPNT berjumlah 4.799, namun mulai bulan Juli, Agustus, dan September terjadi penambahan kuota sebesar 4.572 KPM.
“Penambahan kuota KPM untuk BPNT Sembako ini dimungkinkan karena ada perluasan dari kementerian. Sementara untuk data diambil dari setiap desa,” ungkap Franky Wowor, pekan lalu.
Dikatakannya, penambahan kuota penerima BPNT ini dikhususkan bagi KPM yang belum menerima bantuan.
Adapun untuk menerima dan mencairkan dana BPNT ini maka KPM harus memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera,red).
Sementara untuk kepengurusannya, KPM mendaftar melalui aparat pemerintah setempat, dalam hal ini pihak desa.
“Mulai Senin nanti 4.572 KPM yang baru ditambahkan ini boleh melakukan transaksi, sebab pada hari itu jadwal pembagian KKS mereka, sekaligus pembukaan rekening baru,” pungkasnya.
Dirinya menambahkan bahwa pada proses pemberian KKS, para KPM juga mengisi formulir buku tabungan.
Sementara usai KPM memiliki KKS dan membuka rekening maka saldo langsung masuk ke KKS.
Uang yang masuk terhitung dari Juli hingga September atau tiga bulan, dengan total sebanyak Rp600 ribu yang siap digunakan untuk bertransaksi.
Demikian juga terkait persoalan saldo penerima BPNT yang diblokir sebelumnya juga akan dibuka kembali untuk bisa dicairkan dalam tiga bulan tersebut.
“Untuk program sembako ini terdiri dari pengambilan bahan makanan yang berbentuk protein, baik beras, telur, kacang, ikan, dan buah-buahan,” jelasnya.
Lanjut dikatakannya, menurut informasi dari menteri maka dana atau saldo yang masuk tersebut bisa diambil dalam bentuk uang atau secara tunai.
“Tapi untuk pelaksanaan tergantung pihak Bank Mandiri. Sebab kami hanya mengumumkan jadwal penerimaan KKS dan pembukaan rekening,” katanya.
Pihaknya merasa bersyukur karena Kabupaten Mitra bisa ada penambahan kuota penerima untuk bantuan BPNT tersebut.
“Makanya kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Jika nanti bisa tarik tunai, kami harap jangan dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat, seperti beli pulsa,” tutupnya.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km².
Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.
Baca juga: PNS Boleh Poligami Tapi Dilarang Poliandri, Ini Aturan dan Syaratnya, Adilkah?
Baca juga: Perjuangan Reforma Agria di Mangkid Mitra Berlanjut, Masyarakat Diminta Pertahankan Tanah
Baca juga: Simak Kisah Rahasia Pelukan Sukarno dan Sudirman di Tugu Pers Mendur Kawangkoan Minahasa