Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Disdukcapil Minahasa Tenggara Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Tondano, Ini Tujuannya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Tondano

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Disdukcapil Mitra
KERJA SAMA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Tenggara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Tondano, Kamis 7 Agustus 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) terus membangun sinergitas antar instansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Tondano, Kamis 7 Agustus 2025 di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tondano.

Kepala Dinas Dukcapil Mitra Piether Owu mengatakan, PKS bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dengan mempermudah dan mempercepat proses perubahan elemen data pada biodata masyarakat kabupaten Mitra setelah menerima salinan petikan penetapan yang telah inkracht.

“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat akses layanan administrasi kependudukan, khususnya dalam hal integrasi data kependudukan dengan sistem administrasi peradilan,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa sinergi yang terbangun antara PN Tondano dan Disdukcapil Kabupaten Mitra akan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan produk hukum pengadilan negeri dan perubahan elemen data pada dokumen kependudukan.

Kerja sama ini diharapkan masyarakat akan mendapat informasi yang tepat berkaitan pelayanan PN Tondano.

Lebih efektif dan efisien serta mempermudah dalam proses mendapatkan rekomendasi dari pengadilan.

“Proses akan lebih cepat dan tepat karena sistem informasi yang terintegrasi akan kita bangun melalui penandatanganan kerjasama ini,” ucap Piether Owu.

Ketua PN Tondano Erenst Jannes menyampaikan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan transparan kepada masyarakat.

Jannes menyampaikan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan transparan kepada masyarakat.

“PKS ini sangat penting dalam menunjang kelancaran proses pelayanan publik, terutama dalam hal pencatatan sipil pascaputusan pengadilan, seperti penetapan perubahan nama, asal usul anak, dan lainnya,” ungkapnya.

Dengan adanya PKS ini, kedua pihak berharap pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kepastian hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran PN Tondano serta jajaran Disdukcapil Kabupaten Mitra.

(TribunManado.co.id/Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved