Itu kan air permukaan menjadi kewenangan di kabupaten, bukan seperti di sungai.
Sehingga hal-hal yang mungkin menjadi kewajiban kami misalnya kami harus menjaga kontinyuitas supply air dan lingkungan di sekitar bandara agar tidak mengganggu penerbangan itu kan menjadi satu hal yang perlu disampaikan ke kami.
Lalu mengenai hak kami, PBB misalnya, harus dilakukan evaluasi agar bisa untuk membangun.
Kami berharap ada kolaborasi antara Angkasa Pura I dan Pemkab Minut agar betul-betul bisa jelas.
Mungkin dari pihak AP I bisa menyampaikan hal-hal positif terhadap pemkab Minut agar bisa menunjang kelancaran aktivitas di bandara.
Kami juga berharap bisa diiinformasikan terkait rencana-rencana ke depan, misalnya saya dengar akan ada perpanjangan landasan itu arahnya ke mana.
Akan kami atur dalam RTRW kami. Misalnya juga informasi terkait penanganan darurat agar kami bisa membantu.
Bagaimana tanggapan pak Mingus?
MG: Terkait PABT itu menjadi pertanyaan juga buat kami karena Pemkot Manado tidak peduli terhadap hal itu.
Kita bisa bersama-sama melihat posisinya di mana karena memang dikembalikan terkait hak penggunaan air bawah tanah.
Lalu terkait isu perpanjangan landasan, memang dalam masterplan ada tapi studi dari ITB tidak mengizinkan karena sangat sulit tapi tetap masih ada kajian lanjutan.
Terkait CSR kami berkoordinasi dengan Dinkes dan Dispar karena fokus ke kedua itu.
Banyak terkait masterplan yang nanti akan kami korrdinasikan ke Pemda Minut.
Terkait sampah yang banyak dikomplain di Teterusan itu yang berada di wilayah Bapak, tapi yang tinggal itu KTP-nya Manado.
Jadi ketika kami melakukan maintenance memang setengah mati.