Berita Manado

Keberadaan Bandara Sam Ratulangi Manado Menurut Perspektif Jopie JA Rory

Penulis: Isvara Savitri
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (1/9/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi merupakan satu-satunya bandara yang masih aktif di Sulawesi Utara (Sulut).

Namun rupanya, masih banyak yang perlu dikaji terkait Bandara Sam Ratulangi ini.

Letak geografisnya pun masih menjadi polemik antara dua daerah yaitu Manado dan Minahasa Utara (Minut).

Bagaimana pengaruhnya terhadap kedua kabupaten dan kota tersebut?

Simak perbincangan antara Tribun Manado dengan Staf Khusus Bupati Minut Jopie Rory, Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, dan General Manager Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Mingus ET Gandeguai berikut ini:

Bisa dijelaskan sedikit terkait sejarah Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi?

JR: Adanya Bandara Sam Ratulangi bermula dari tahun 1942 yang dibangun oleh Jepang dan langsung dinamakan Bandar Udara Mapanget, memiliki luas 700 meter persegi dan lebar 23 meter persegi.

Dari sisi perkembangan tersebut, sempat berganti nama pada tahun 1959 di zaman Permesta karena ada tentara yang gugur bernama Tugiman sehingga diganti menjadi nama Bandar Udara Sersan Mayor Tugiman.

Selanjutnya dalam perkembangan juga sempat berganti nama menjadi Lapangan Udara A A Maramis.

Kemudian dalm catatan yang berkembang pada 1994 berganti menjadi Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi.

Sejak 1994 memang Bandara Sam Ratulangi menjadi bandara internasional namun masih dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJU) Kementerian Perhubungan. Dengan perkembangan regulasi, sejak 2003 dikelola oleh Angkasa Pura I. Benar begitu Pak Mingus?

Berdasarkan peraturan Basto bersama Perpres penyerahan dari DJU ke Angkasa Pura itu tahun 1990.

JR: Sejak 2003 waktu Angkasa Pura I memimpin pengelolaan, pada 18 Desember 2003 dimekarkan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2003.

Saya mencatat pada waktu diserahkan dari Kemenhub ke Angkasa Pura I ada enam lembaga pemerintah yang terlibat seperti Pemprov Sulut, Pemda Minut, Pemkot Manado, DPRD Provinsi Sulut, DPRD Minut, dan DPRD Kota Manado.

Terakhir menurut catatan saya berdasarkan Keputusan menteri Nomor 154 Tahun 2019 Bandar Udara Internasional Sam ratulangi terletak di Kota Manado.

Halaman
1234

Berita Terkini