TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menedengarkan kesaksian Agus Susanto Senin (20/9/2021).
Agus Susanto mengungkapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai bapak asuh mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Diketahui, saksi Agus Susanto merupakan anggota Polri tahun 2002—2011 dan mengenal Robin sejak 2018.
Meski demikian, Agus baru bekerja untuk Robin sebagai sopir pada Agustus 2020.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Robin dan Maskur didakwa menerima dari M. Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000,00 sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.
M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Sementara Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi nonaktif, Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya Sukabumi Jawa Barat, dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.
“Saya pernah mengantar Pak Stepanus Robin ke kediaman bapak asuh beliau, ke Lapas Tangerang dan lapas Sukamiskin. Bapak asuh beliau Pak Azis Syamsuddin,” ucap Agus Susanto seperti dikutip dari Antara.
“Kalau (antar) ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Ashar, ada urusan bisnis lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari dari tiga kali untuk bertemu dengan Bu Rita Widyasari,” ungkap Agus.
Agus mengaku juga pernah mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House.
Kemudian bertemu dengan Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.
Dalam tugasnya, Agus mengaku tidak hanya menjadi sopir bagi Robin untuk bertemu sejumlah orang di berbagai tempat.
Mantan anggota polisi ini juga pernah meminjamkan KTP-nya untuk Robin saat menukarkan mata uang asing ke money changer.
Penukaran itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021, dan 9 Februari 2021.
“Menggunakan KTP saya tetapi lupa perincian uangnya,” kata Agus.