Kemudian, lanjut Agus, uang yang telah ditukar dibawanya bersama Robin dan diantarkan kepada Maskur Husain.
“Saya antar uang selalu bersama Pak Robin, ada ke pengadilan ini di basement kemudian di rumah makan Borero, di parkiran mal tetapi saya kurang hafal malnya di Jakarta, di bengkel di Kemayoran lalu di apartemen Sudirman Park,” ungkap Agus.
Meski membantu mengantar dan menukar uang, Agus mengaku tidak tahu secara detail kasus apa yang diurus Robin di KPK.
“Saya tidak tahu hal-hal detail. Akan tetapi, yang saya dengar beliau urus perkara-perkara di KPK, itu saya dengar dari pembicaraan Pak Robin dan Maskur,” kata Agus.
Cara yang Dipakai Robin Pattuju agar Transaksi Perbankan dalam Kasus Dugaan Suap Tak Terdeteksi
Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju disebut menggunakan identitas lain untuk melakukan aktivitas perbankan.
Identitas yang digunakan adalah milik Riefka Amalia, adik dari Rizky Cinde Awaliyah, teman dekat Stepanus Robin Pattuju.
Tidak hanya menggunakan identitas Riefka Amalia, Robin juga meminta adik dari Rizky Cinde Awaliyah tersebut untuk membantunya dalam aktivitas perbankan. Satu di antaranya adalah meminta penyetoran uang di bank disamarkan menjadi usaha konfeksi.
“Dalam BAP Saudara, Robin menyampaikan bahwa untuk menghindari pertanyaan bank terkait dengan transfer, saya (Riefka Amalia) diminta untuk mengisi konfeksi dan setiap transfer dilakukan di Bank BCA yang berbeda', apakah benar?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).
“Iya benar,” jawab Riefka, saksi untuk Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Riefka disebut membuka rekening tabungan BCA atas namanya sesuai permintaan dan demi kepentingan Robin di Kantor BCA Cabang Pembantu Pondok Gede. Untuk rekening tersebut, Riefka mendapatkan Kartu ATM yang kemudian dipegang Robin.
Selain itu, Riefka juga membuka layanan aplikasi m-banking dengan rekening tersebut agar bisa bertransaksi sesuai instruksi Stepanus Robin.
“Saya dapat imbalah setelah diperintah, diberikan tunai Rp2 juta dan ditransfer ke rekening suami saya Rp77,5 juta, itu untuk kebutuhan saya,” kata Riefka.
Dalam kesaksiannya, Riefka mau membuka rekening untuk kepentingan Robin karena diminta ibunya. Ibunya, kata Riefka, diminta oleh kakak Riefka bernama Rizky Cinde Awaliyah.
“Yang melakukan transaksi Robin, ada beberapa yang lewat m-banking juga, kalau m-banking itu saya yang transaksi atas perintah terdakwa,” ungkap Riefka.