Nasional

Pengakuan Eks Anak Buah Julia Batubara 'Saya Korban dari Desain Proyek yang Ditentukan oleh Menteri'

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anak buah eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Adi Wahyono mengeklaim hanya korban dari kasus korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

dan performance agar tidak terjadi chaos di masyarakat apabila proyek bansos itu gagal dan banyak permasalahan," ucap Adi.

Adapun jaksa menuntut Adi Wahyono dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan.

Ia dinilai jaksa terbukti melakukan tindakan korupsi bersama-sama dengan Matheus Joko dan Juliari Batubara.

(Foto: Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sidang kasus korupsi bansos. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jaksa menilai Adi merupakan kepanjangan tangan Juliari dalam mengumpulkan fee Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada perusahaan penyedia.

Total uang yang diterima ketiganya ditaksir mencapai Rp 32,48 miliar. 

(Kompas.com)

Tautan:

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/20/22585201/terdakwa-kasus-bansos-covid-19-adi-wahyono-saya-korban-desain-proyek-menteri

Berita Terkini