Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi nomor.
Apabila berhasil log in, maka akun dianggap telah pulih.
Namun, apabila gagal, pengguna bisa menggunakan cara pertama di atas.
Mengamankan akun WhatsApp
Seperti dikatakan sebelumnya, WhatsApp sendiri memiliki sejumlah fitur keamanan untuk melindungi akun pengguna.
Sravanthi menyarankan pengguna WhatsApp untuk mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah.
Dengan mengaktifkan fitur ini, pengguna harus memasukkan PIN enam digit yang telah didaftarkan jika berganti perangkat atau memasang ulang aplikasi WhatsApp.
PIN ini juga akan muncul secara berkala saat pengguna membuka aplikasi WhatsApp.
TAUTAN AWAL: WhatsApp Resmi Bisa Dipakai di 4 Perangkat Bersamaaan, Ponsel WA Tidak Harus Online
Ikuti Berita tribun Manado di google