Habib Rizieq Shihab

Majelis Hakim Beri Opsi bagi Rizieq Shihab: ''Ajukan Permohonan Pengampunan kepada Presiden''

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur jatuhkan vonis hukuman 4 tahun kepada Rizieq Shihab. Berikan opsi pengajuan permohonan pengampunan kepada presiden.

Setelah divonis, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Setelah itu, Rizieq menyalami majelis hakim dan tim kuasa hukumnya.

Saat menyalami tim kuasa hukumnya, Rizieq mengatakan "lawan terus!".

Kalimat itu terdengar dua kali. 

"Lawan terus! Sampai bangkit, lawan terus! Pengacara, lawan terus, insya Allah," ujar Rizieq.

Kemudian, Rizieq tak lupa menyalami keluarganya yang ada di bangku belakang persidangan.

(Kompas.com)

Tautan:

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/24/13450541/usai-vonis-4-tahun-penjara-hakim-beri-opsi-ke-rizieq-shihab-minta?page=all

Berita Terkini