BPN Sulut

BPN Sulut Pacu Program PTSL, Warga Bisa Urus Sertifikat Tanah Gratis, Begini Caranya

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sulut, Lutfi Zakaria

Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).(ndo)

Baca juga: Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia, Kagum dengan Trikora dan Bawa 2 Investor ke KEK Bitung

Baca juga: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Manado, Senator Stefanus Liow Ajak Tokoh Agama Rawat Kerukunan

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini