TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 akan segera dibuka.
Pendaftaran akan dilaksanakan pada 16 Juni-23 Juni 2021.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Sulawei Utara, Liesje Grace L Punuh, PPDB SMA dan SMK tidak berbeda jauh.
Keduanya sama-sama menggunakan sistem zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua, hanya saja berbeda prioritasnya.
"Kalau SMK lebih diprioritaskan yang mendaftar melalui jalur prestasi karena memang SMK dituntut memiliki skill tertentu dalam suatu bidang," jelas Grace, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Mengunjungi Gua Tengkorak Totombatu di Talaud, Diyakini Asal Muasal Suku Talaud
Jalur prestasi memiliki kuota 75 persen, jalur zonasi 15 persen, lalu jalur afirmasi sebesar 10 persen.
Sedangkan untuk SMA yang diutamakan adalah calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi.
"Jalur zonasi SMA memiliki kuota 50 persen dari jumlah total siswa yang akan diterima," kata Grace.
Setelah jalur zonasi, jalur prestasi menempati kuota 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.
Jalur perpindahan orangtua diperuntukkan bagi calon siswa yang mengikuti orangtuanya pindah ke suatu daerah untuk menjalankan tugas.
Berikut rincian dasar seleksi masing-masing jalur:
1. Jalur Zonasi SMA
Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:
a. Jarak udara domisili siswa yang terdekat dengan sekolah tujuan
b. Usia yang tertua
c. Waktu pedaftaran lebih awal.
2. Jalur Afirmasi SMA
Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:
a. Memiliki Kartu PIP/KIP/PKH atas nama calon siswa yang bersangkutan
b. Usia yang tertua
c. Jarak terdekat dengan sekolah.
Baca juga: PTPP Tidak Tolerir Oknum Pekerja yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika
3. Jalur Prestasi SMA
Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada: