PPDB 2021

PPDB 2021 Akan Segera Dibuka, Berikut Rincian Dasar Seleksinya

Penulis: Isvara Savitri
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

a. Nilai rata-rata rapor semester 1-5 dan nilai prestasi sesuai tabel prestasi dengan bobot penetapan total nilai prestasi diambil dari 30 persen rata-rata nilai rapor dan 70 persen nilai prestasi.
b. Usia yang tertua
c. Jarak terdekat dengan sekolah tujuan.

4. Jalur Perpindahan Orangtua/Wali SMA
Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:

a. Surat perpindahan tugas orangtua/wali
b. Waktu tercepat saat pendaftaran
c. Anak guru yang bertugas di sekolah yang bersangkutan.

5. Jalur Prestasi SMK
Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:

a. Nilai akhir tertinggi dari akumulasi rata-rata nilai rapor semester 1-5 dan nilai prestasi sesuai tabel prestasi dengan bobot penetapan penilaian prestasi diambil 30 persen rata-rata rapor dan 70 persen prestasi.
b. Memiliki Kartu PIP/KIP/PKH atas nama calon siswa yang bersangkutan
c. Usia yang tertua
d. Hasil uji kompetensi yang diselenggarakan sekolah
c. Jarak terdekat dengan sekolah tujuan

6. Jalur Zonasi SMK
Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:

a. Jarak udara domisili siswa yang terdekat dengan sekolah tujuan
b. Usia yang tertua
c. Waktu pendaftaran lebih awal

7. Jalur Afirmasi SMK
Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:

a. Memiliki Kartu PIP/KIP/PKH atas nama calon siswa yang bersangkutan
b. Usia yang tertua
c. Jarak terdekat dengan sekolah. 

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 
 

 

Berita Terkini