KKB Papua

Istilah Baru Teroris KKB Papua, Kata 'Papua' Diganti, Mahfud MD: Tolong Jangan Sebut KKB Papua

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istilah sebutan KKB Papua diganti. Mahfud MD minta jangan sebut kelompok teroris di Papua dengan sebutan KKB Papua. Kata 'Papua' dihilangkan. Foto Panglima KKB Papua atau OPM Gliath Tabuni.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi menetapkan KKB sebagai organisasi teroris

yang dianggap mengancam kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (29/4/2021).

"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi

dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata ujar Lukas, Kamis (29/4/2021).

Lukas mengeluarkan tanggapan tertulis yang disebar melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.

Ada tujuh poin penting yang dikeluarkan Lukas Enembe dalam pernyataan tersebut,

salah satunya ia meminta pemerintah pusat mengkaji kembali pelabelan teroris bagi KKB.

Berikut tujuh poin pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe.

1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik,

dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama

dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang

yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan,

melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.

3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI

agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.

Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial,

dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.

4. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu

untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya,

jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak

dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

5. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB

akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan.

Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.

6. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi

dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.

7. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI,

sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis

dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru.

(Tribunmanado.comid/Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/200931378/gubernur-papua-pemerintah-sebaiknya-konsultasi-bersama-pbb-terkait-status?page=all#page2

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/200931378/gubernur-papua-pemerintah-sebaiknya-konsultasi-bersama-pbb-terkait-status?page=all#page2

Berita Terkini