TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah istilah baru sebutan teroris KKB Papua.
Kata ' Papua ' dihilangkan dalam penyebutan teroris KKB yang berada di Papua tersebut.
Hal tersebut dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD.
Ia meminta agar sebutan KKB Papua tidak lagi dipakai untuk menjelaskan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB yang ada di tanah Papua itu.
Mahfud MD menjelaskan hal tersebut dengan satu alasan mencangkup nama baik rakyat Papua.
Ia pun memberikan sebutan baru bagi teroris Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dimasukkan ke dalam katagori organisasi teroris.
Mahfud mengatakan, penetapan organisasi teroris terhadap KKB di Papua sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Dikutip dari Tempo.co, Mahfud mengatakan kata ' Papua ' itu bisa mencakup budaya, tanah, adat, dan diaspora Papua.
Sehingga dapat menyasar orang Papua di mana saja selain kelompok bersenjata yang telah dilabel sebagai teroris.
"Tolong ya, jangan sebut itu KKB Papua, tapi KKB orang, Pimpinan siapa," kata Mahfud dalam wawancara di kantornya, Jumat, 7 Mei 2021, pemberitaan Tempo.co.
Mahfud MD juga mengatakan pemerintah kini akan spesifik menyebut nama pimpinan kelompok, misalnya Egianus Kogoya, Militer Murib, dan lainnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah mengantongi 19 nama kelompok, tapi tidak merinci satu per satu
dan pemerintah memiliki bukti-bukti bahwa 19 kelompok itu menyebarkan ketakutan,