Berita Bolsel

Zulkarnain Kamaru Tegaskan DPRD Tak Ada Wewenang Hentikan Izin Tambang 

Penulis: Nielton Durado
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Memanas, Ketua Komisi II DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru, murka karena tuntutan warga yang tak sesuai pembahasan RDP, Rabu (14/4/2021) di Ruang Paripurna DPRD Bolsel. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Desa Tobayagan, dan DPRD Bolsel, Rabu (14/4/2021) sempat memanas. 

Pasalnya RDP yang seharusnya membahas tentang konflik antara masyarakat di Desa Tobayagan dan Tobayagan Selatan ini, justru tak jelas muaranya. 

Banyak warga yang justru menuntut agar perusahaan tambang ilegal di Tobayagan ditutup. 

Selain itu beberapa instansi juga terkesan bertele-tele ketika menyampaikan regulasi yang ada. 

Baca juga: Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Talaud Warning Kepsek-kepsek soal Pengelolaan Anggaran

Baca juga: Pelanggaran Cak Imin Dibeber Para Mantan Ketua DPC PKB, Muhaimin Zalim Ubah AD/ART

Baca juga: Buka Puasa Bareng Keluarga, Nasi Jagung dan Ikan Santan Fufu Jadi Menu Andalan Bupati Bolsel 

Hal inilah yang membuat politisi PDI-Perjuangan tersebut naik pitam. 

Menurut Zulkarnain, pihaknya menggelar RDP tersebut untuk menyelesaikan pro dan kontra yang ada di tengah-tengah masyarakat Tobayagan. 

"Kalau kemudian bapak dan ibu menuntut untuk mencabut izin tambang, saya tegaskan jika itu bukan wewenang DPRD Bolsel," tegasnya.

Suasana RDP antara DPRD Boslel dan masyarakat Tobayagan, Rabu (14/4/2021) di Ruang Paripurna.  (Tribun Manado / Nielton Durado)

Mantan Sangadi (Kepala Desa) Momalia tersebut, juga meminta agar instansi yang berkaitan langsung dengan izin tersebut bekerja maksimal. 

"Kalau boleh dampingi langsung, agar para investor ini seakan tak bekerja sendirian karena ada beberapa hal yang mungkin belum mereka pahami," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Bolsel Fadli Tuliabu, yakin jika Pemkab Bolsel sama sekali tak alergi dengan hadirnya para investor. 

Baca juga: Jaksa Agung dan Jajaran Gelar Kunjungan Kerja Virtual, Minta Satuan Kerja Giatkan Deteksi Dini

Baca juga: Olly Dondokambey Masuk Dalam Bursa Reshuffle Kabinet Jokowi, Ini Tanggapan Pengamat Politik

Baca juga: Gubernur Sulut Warning Siapapun yang Coba Mainkan Harga Sembako

"Sekarang mereka sudah mengurus izin tersebut, jadi lebih baik kita dorong saja supaya izinnya cepat keluar," aku dia. 

Pada RDP tersebut, DPRD Bolsel memutuskan akan segera melakukan uji petik di tambang Tobayagan. 

"Secepatnya kita akan turun ke lokasi tambang dan melakukan uji petik disana," tegas Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii. 

Baca juga: Wakapolda Sulut: Sulut Siap Terapkan SIM Online

Baca juga: Tim Maleo Polda Sulut Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Desa Tateli

Baca juga: 113 DPC PKB Ingin Muhaimin Diganti Karena Banyak Dizalimi, Keluarga Gus Dur Diminta tak Diam

Sekedar diketahui, RDP tersebut dilakukan setelah pihak Pemdes Tobayagan dan Tobayagan Selatan, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara, mengirimkan surat ke DPRD Bolsel. 

Surat tersebut berisi tentang permintaan RDP

Halaman
12

Berita Terkini