agar sama-sama ikut menjaga dan mengantisipasi, penyebaran ideologi radikal ini,” jelasnya.
Selain Abu Rimba, mantan teroris bom Bali 1 tahun 2002, Ali Imron juga buka suara terkait teror bom di Makassar tersebut.
Di tengah suasana pasca bom bunuh diri suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/03/21),
teringat pernyataan eks teroris Ali Imron terkait tujuan dan maksud bagi mereka yang melakukan teror dalam bentuk pengeboman.
Pada kesempatan kala itu, Ali Imron menjelaskan cara kerja para teroris untuk melakukan serangan teror.
Ali Imron mengatakan bahwasanya para teroris itu memang suka dengan kerusuhan dan kericuhan.
Menurut Ali Imron, sebagai mantan teroris, Ali Imron mengimbau agar tidak memberi ruang terhadap teroris dan penganut paham radikalisme.
Ia lantas menjabarkan alasan terjadinya aksi terorisme di Indonesia. Yaitu para teroris tujuannya ingin membentuk negara Islam.
Pernyataan itu diungkap Ali Imron dalam acara Indonesian Lawyers Club TV One edisi “Misteri Penusuk Wiranto” 2019 lalu.
Rekaman pernyataan Ali Imron itu ditayangkan lagi pada beberapa bulan yang lalu,
tepatnya tanggal 30 November 2020 di kanal Youtube ILC, kala itu lagi ramai peristiwa terorisme di Sigi, Sulawesi Tengah,
yang didalangi oleh Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di wilayah Poso.
Menurut Ali Imron sendiri, teroris itu—baik Al-Qaeda maupun ISIS, memiliki dua tujuan yang sama.
Pertama, para teroris ingin mendirikan negara Islam.
Kedua, mereka menjalankan Jihad Fi Sabilillah.
“Negara Islam dan khilafah ada hubungannya, tidak mungkin bisa mendirikan negara Islam tanpa adanya jalan Jihad (perang),” tuturnya kala itu, seperti dikutip tribunmanado.co.id, Selasa 30 Maret 2021.
“Teroris paling radikal menganggap pemimpin muslim statusnya tauhid.
Sedangkan, non muslim statusnya kafir, semuanya boleh diperangi dan diserang,” lanjutnya.
Hal itu pulalah yang mendasari Ali Imron melakukan pengeboman Kedubes Filipina di Indonesia.
Ia menjelaskan, hal itu karena Indonesia dianggapnya bukanlah negara Islam, maka itu sah dilakukan.
Tanggapan Mantan Teroris Ali Imron
Demikian juga ketika Ali Imron melancarkan pemboman gereja saat malam Natal di beberapa kota di Indonesia yang ditimbulkan oleh nuansa SARA di Ambon dan Poso.
Sama dengan Bom Bali I yang merupakan program oknum Jamaah Islamiyah pimpinan Ali Ghufron alias Mukhlas bersama Ali Imron.
Tujuannya saat itu, yaitu mereka hendak membalas serangan Amerika terhadap Afghanistan pascatragedi 9/11 dengan menargetkan turis asing yang berlibur di Bali.
Dalam video, Ali Imron lantas menyampaikan pesan kepada masyarakat agar jangan sampai tambah “pecah”.
Ali Imron menjelaskan cukup urusan pemilu saja yang sudah pecah.
Pada akhir video pernyataannya, Ali Imron turut menanyakan pertanyaan terhadap Presiden ILC Karni Ilyas terkait kapan dirinya akan dibebaskan dan tak dianggap sebagai antek pemerintah.
Melansir Tribunwow.com, Ali Imron sempat kemudian menjelaskan alasan dirinya melakukan aksi terorisme.
Ali Imron kemudian menceritakan kepada Garil, anak dari salah satu korban bom Bali 1, apa yang ia percayai kala itu.
Ia mengakui dirinya memiliki kepercayaan bahwa aksi pembunuhan masal yang dilakukan olehnya memiliki dasar yang dapat dibenarkan.
"Satu yang saya ingat, apakah jihad melawan atau membalas Amerika dengan cara melakukan pengeboman terhadap orang-orang Bule di Bali itu benar menurut Islam atau fiqih jihad," paparnya.
"Bahkan menurut Osama bin Laden, ini benar," lanjut Ali Imron.
Kala itu, Ali Imron menjelaskan target pengeboman ia pilih lantaran di wilayah tersebut paling banyak terdapat orang asing.
"Pilih diskotek atau klub yang paling banyak bulenya," ujarnya.
"Kami dapatilah Sari Club dan Paddies Pub yang berseberangan jalan," tambah Ali Imron.
Ali Imron mengatakan dirinya menjelaskan semua hal tersebut untuk menyampaikan fakta yang terjadi kala itu.
"Saya cerita seperti ini bukan karena saya bangga, saya menyampaikan fakta," terangnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Mantan Napi Terorisme: Sekarang Belajar Bikin Aksi Teror Cukup dari Media Sosial,