Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung gelar apel aset bergerak kendaraan dinas di lapangan kantor Bupati Minut, Selasa (2/3/2021).
Pemeriksaan berlangsung secara cermat dan detail.
Joune dan Kevin memeriksa data, fisik hingga dokumen kendaraan.
Amatan Tribun Manado, awalnya Joune dan Kevin memeriksa data kendaraan yang diajukan para kepala SKPD.
Baca juga: Setahun Covid-19 Melanda, Nasib Rifai Sutono Keberangkatannya untuk Kuliah ke China Tertunda
Baca juga: Tiga Jasad Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi, Surat Kematian Dibuat, Ini Nama-nama Korban
Baca juga: Bertarung di Pilsang Torosik, Moh Bakri Mokoagow Canangkan Pembangunan Wisata Mangrove
Tak puas hanya di belakang meja, keduanya memeriksa fisik kendaraan.
Ada ratusan kendaraan yang parkir di lapangan kantor Bupati.
Joune dan Kevin memeriksa pula surat kendaraan serta mengecek pemakainya.
Kepada Tribun Joune mengaku dapati beberapa kendaraan yang pajaknya sudah setahun lebih tidak dibayar.
"Pajak kendaraan harus lunas," kata dia.
Baca juga: Masih Ingat Alice Norin Artis Mualaf? Kini Fokus Besarkan Anak, Suaminya Orang Penting di KADIN
Baca juga: Kanwil DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak Rp 10,36 Triliun Tahun 2021
Baca juga: Felly Runtuwene Ajak Masyarakat Kota Tomohon Sukseskan Pendataan Keluarga 2021
Dikatakan Joune, pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kondisi kendaraan dinas.
Sebut dia, kendaraan dinas merupakan sarana pelayanan masyarakat.
"Kendaraan dinas itu aset daerah untuk kepentingan pelayanan ASN kepada masyarakat," kata dia.
Menurut Joune,
kendaraan dinas harus tercatat dengan rapih. Harus diketahui kondisinya, siapa pemegangnya dan sejauh mana efektivitasnya.
Baca juga: Ada Lomba Vertical Rescue di Basarnas Manado
Baca juga: Di HUT Covid-19, Manado Dapat Hadiah Zona Orange, Delapan Daerah Zona Kuning
Baca juga: Tiga Jasad Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi, Surat Kematian Dibuat, Ini Nama-nama Korban
"Jika ada kendaraan dinas yang tertera dalam daftar namun fisiknya tidak ada, tentu saja pemerintah harus tahu keberadaanya.
Misalnya sudah rusak berat karena dampak bemcana alam, celaka, atau apa saja yang terjadi, pemerintah tetap harus tahu riwayatnya," ujar dia.