Berita Bitung

Diperiksa Kejari, Istri Wali Kota Bitung 'Kucing-Kucingan' dengan Wartawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

usai di periksa istri Wali kota Bitung Ny Khouni Lomban Rawung bergegas keluar lewat pintu belakang kantor Kejari

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Hampir tiga jam lamanya, istri Wali kota Bitung Ny Khouni Lomban Rawung menjalani pemeriksaan di ruangan Kasi Intel, Selasa (2/3/2021).

Khouni memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, di jalan Sam Ratulangi Bitung tepatnya di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa

terkait kasus dugaan Tindak pidana Korupsi yang menyeret oknum AGT selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Bitung.

Berbeda dengan pemeriksaan pertama yang dijalani Bunda Khouni sapaannya, pada Senin (5/10/2021).

Baca juga: Kaleidoskop Covid-19, Mengenang Suka Duka Petugas Medis di Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Baca juga: Si Jago Merah Lahap 5 Mesin Cukur dan 30 Karung Kopra di Bitung

Baca juga: Sosok Cleaning Service yang Kini Jadi Ketua DPRD Gianyar, Ini Kisahnya

Usai di periksa dia dengan kooperatif mau meladeni pertanyaan yang dilayangkan sejumlah awak media TV, cetak dan media online.

Namun pada pemeriksaan kali ini, ketua PMI Kota Bitung ini memilih 'kucing-kucingan' dengan wartawan yang sudah menunggu berjam-jam di kantor Kejari Bitung.

Usai keluar dari ruangan Kasi Intel, Khouni yang menggunakan kemeja putih, masker putih,

celana kain warna hitam dan membawa tas sempat masuk ke dalam ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son.

Baca juga: WASPADA, Notifikasi Terbaru Bakal Muncul di WhatsApp, WA Bisa Diblokir Jika Salah Tanggapi

Baca juga: Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan DJP Suluttenggomalut Tahun 2020 Peringkat 1 Nasional

Lalu sekitar pukul 13.38 wita, bergeges keluar melalui pintu belakang kantor kejari.

Awak media mencoba mengejar Khouni yang mendapat pengawalan ketat dari seorang polisi.

Terinformasi, polisi yang menggenakan masker warna putih, setelan kemeja lengan panjang di gulang keatas dan celana panjang itu adalah ajudan Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban.

Dengan langkah cepatnya, membuat tak terkejar. Khouni dan sang ajudan melinyisir jalan sempit di samping mobil tahanan Kejari dan mobil pribadi milik sejumlah penyidik dan staf kejari.

Baca juga: Bertarung di Pilsang Torosik, Moh Bakri Mokoagow Canangkan Pembangunan Wisata Mangrove 

Baca juga: Kanwil DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak Rp 10,36 Triliun Tahun 2021

Seperti sudah di rencanakan kendaraan yang ditumpanginya,

mobil Mitsubisi Expander dengan nomor polisi DB 1059 CG warna Dark Silver atau silver gelap sudah menanti di samping kantor kejaksaan.

Secepat kilat Khouni naik kedalam mobil, duduk di kursi tengah.

Sejumlah wartawan hanya mengambil rekaman video kendaraan yang olahgerak mudur hingga ke pintu masuk kantor kejari, lalu melintas di halaman kantor menuju pintu keluar.

Dalam perkara tindak Pidana Korupsi pengelolaan anggaran rutin dan belanja modal dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung, sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 12 huruf i jo pasal 3 jo pasal 18 undang-undang (UU) nomor  31 tahun 1999

tentang Pemberantasan tindak pidan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Baca juga: Tiga Jasad Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi, Surat Kematian Dibuat, Ini Nama-nama Korban

Kejari juga melakukan pemeriksaan kepada seorang Kepala Badan Perencanaan Keuangan di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bitung, atas nama Pingkan Palendeng, di ruangan Pidsus Selasa (2/3/2021).

Dia ikut menjadi saksi dalam perkara ini karena sempat duduk sebagai seorang kepala Bidang Sistem Informasi dan Promosi (Sipro) Dinas PMPTSP Bitung.

Pingkan Palendeng (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Berbeda dengan Khouni, Pingkan yang adalah keponakan dari Khouni begitu kooperatif memberikan keterangan kepada wartawan.

Usai keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 13.05 wita, Pingkan sempat izin ke kamar kecil, lalu mengambil tas dan air mineral lalu berjalan keluar lewat parkiran tengah kantor Kejari.

Kepada wartawan dia bilang datang memenuhi panggilan penyidik Kejari sekitar pukul 10.00 wita, lalu sempat transit ke ruangan kejari Bitung.

Baca juga: Melemah, Rupiah Hari Ini Ditutup di Angka Rp 14.325 per Dolar AS, Ini Kurs Rupiah di 5 Bank Besar 

Beberapa saat kemudian sekitar pukul 10.55 wita, Pingkan menjalani pemeriksaan.

"Saya diperiksa sebagai saksi, pertanyaan tadi cuma sedikit sekitar lima. Mereka tanya apakah kenal dengan si ini dan itu," kata Pingkan sambil melemparkan senyum.

Saat diwawancarai raut wajah dan mimik Pingkan nampak gembira, berbeda dengan dua pemeriksaan sebelumnya.

Bahkan dengan nada pasti dia tidak menampik mengenal oknum kepala Dinas PMPTSM yang saat ini sudah berstatus tersangka AGT alias Han.

Baca juga: Felly Runtuwene Ajak Masyarakat Kota Tomohon Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

"Ya ialah kenal," jawabnya sembari melemparkan senyum dan memalingkan wajahnya mengahadap bawah.

Perempuan berparas cantik dengan rambut pirang menambahkan, sebagai warga negara yang baik dia datang memenuhi panggilan dari Kejari dan memberikan keterangan sesuai yang dia ketahui.

Total Pingkan sudah menjalani tiga kali pemeriksaan di Kejari, terkait perkara Korupsi yang sempat menggemparkan Kota Bitung.(crz)

Baca juga: Tarian Tidi Lo’ayabu Sambut Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid di Posigadan 

Baca juga: Di HUT Covid-19, Manado Dapat Hadiah Zona Orange, Delapan Daerah Zona Kuning

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini