Mando, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gunawan Pontoh Ketua DPD PAN Kota Bitung yang juga calon Wakil Wali kota Bitung, berpasangan dengan calon Wali kota Bitung Victorine Lengkong
angkat bicara terkait dengan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bitung dari PAN.
PAW itu hingga berita ini dihimpun, sementara berproses.
"Tadi kami sudah melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Bitung menyampaikan proses PAW ini sebetulnya agak terhambat,
Baca juga: Acara Pelantikan Bupati dan Wali Kota Eksklusif Khusus Pejabat, Pers Dilarang Meliput
Baca juga: Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Baliho Ucapan Mulai Hiasi Jalanan Tomohon
Baca juga: Innalillah Wainnailaihi Rajiun, Anak Bernama Siti Maysaroh Tewas Ditabrak Mobil Dinas Bupati Sambas
namun kami masih persuasif dengan pimpinan dewan secepatnya itu di proses," kata Gunawan usai mengikuti Musda V DPD PAN Bitung di sekretariat DPD PAN
jalan Soekarno Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung, Kamis (25/2/2021).
Jika melihat ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku, pihaknya menilai belum ada kejelasannya proses PAW terhadap anggota DPRD Bitung atas nama Ahmad Syarifudin Ila sudah menyalahi.
Baca juga: Sandiaga Uno Buktikan Program Work From Destination Bisa Berjalan, Berkantor di Bali
Baca juga: Agenda Kerja Kepala Desa Bombanon Gita Tuuk di Jakarta, Audiensi di Kementerian Desa PDTT
Namun, pihaknya meminta ini secepatnya di proses karena anggota DPRD itu sejatinya milik partai Politik (parpol) dan berhak,
karena tidak ada anggota DPRD yang bukan dari parpol meski pengelolaannya diserahkan ke pemerintah.
"Untuk calon penggantinya kami sudah sampaikan ke DPRD, tinggal menunggu autenfikasi dari KPU Kota Bitung seperti perolehan suara terbanyak setelah Ahmad Syarifudin Ila.
Supaya tidak jadi bola liar, kami mengacu ke aturan," kata dia.
Baca juga: Kemendag Kembali Jalin Kerja Sama dengan Perhotelan dan Perbankan, Dorong Pemberdayaan UMKM
Baca juga: PENYEBAB Orang Pingsan, Ada 8 Hal, Nomor 4 Mungkin Pernah Anda Rasakan
Proses PAW yang berlangsung, kata Gunawan pihaknya berupaya maksimal on the track aturan tidak melenceng dari aturan, supaya tidak ada yang dirugikan.
Santer beredar kabar dari jajaran internal DPD PAN Kota Bitung, peraih suara terbanya setelah Ahmad Syarifudin Ila pada Pileg tahun 2019 kemarin ada Budi Amperawan Ma'ruf.
Sosok tersebut menjadi caleg PAN nomor urut 1 pada Pileg 2019 dan Ahmad Syarifudin Ila nomor urut 4 di daerah pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Madidir dan Girian, meraih kursi ketujuh dari total 10 kursi yang diperbutkan.
Baca juga: Optimisme Olly Dondokambey Terjawab, Perdagangan Sulut Surplus, Tembus 88,37 Juta Dollar AS
Baca juga: Franky Donny Wongkar-Petra Yanny Rembang Tunggu Hasil Tes PCR, Geladi Bersih Pelantikan Ditunda
Baca juga: Berapa Lama Gejala Kehilangan Penciuman Penderita Covid-19 Berlangsung? Ini Jawaban Pakar
Budi Amperawan Ma'ruf, sosok yang disebut dan digadang bakal mengisi posisi Ahmad Syarifudin Ila