Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Acara Pelantikan Bupati dan Wali Kota Eksklusif Khusus Pejabat, Pers Dilarang Meliput

Termasuk kebijakan saat acara pelantikan 5 Kepala dan Wakil Kepala Daerah di Graha Gubernuran, Bumi Beringin, Manado, Jumat (25/2/2021)

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/Ryo Noor
Kantor Gubernur Sulut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah memberlakukan pembatasan orang dalam setiap acara.

Termasuk kebijakan saat acara pelantikan 5 Kepala dan Wakil Kepala Daerah di Graha Gubernuran, Bumi Beringin, Manado, Jumat (25/2/2021).

Sampai-sampai pers pun dibatasi akses untuk peliputan.

Alih-alih meliput langsung jalannya kegiatan, Pemprov Sulut menganjurkan peliputan bisa dilakukan melalui tayangan langsung salah satu media TV nasional pemerintah.

Baca juga: Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Baliho Ucapan Mulai Hiasi Jalanan Tomohon

Baca juga: Kiat Politisi dan Trainer, Joy Gabriel Tumanken, Geluti Pekerjaan di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Kemendag Kembali Jalin Kerja Sama dengan Perhotelan dan Perbankan, Dorong Pemberdayaan UMKM

"Sesuai petunjuk pimpinan," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jemmy Kumendong ketika dikonfirmasi soal kebijakan tersebut, Kamis (25/2/2021).

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Ivonne Kawatu juga membenarkan Kegiatan pelantikan kepala daerah akses pers dibatasi.

Alasannya Pandemi Covid-19. Keputusan itu sesuai hasil rapat panitia.

Baca juga: Dinilai Dukung Diktaktor, Demonstran Myanmar Ramai-Ramai Kutuk Indonesia

Baca juga: Ashanty Meninggal Kabar dari Jember Bikin Anang Hermansyah Syok, Keadaan Mungkin Tambah Drop Ya

Baca juga: Kiat Politisi dan Trainer, Joy Gabriel Tumanken, Geluti Pekerjaan di Tengah Pandemi Covid-19

Kebijakan ini berubah drastis dari sebelumnya, menyangkut liputan kegiatan pemerintah biasanya, Pemprov Sulut memilih sejumlah wartawan untuk meliput langsung dalam kegiatan.

Namun, setelah hasil rapat Kamis (25/2/2021), kebijakan itu direvisi.

Wartawan tak lagi diperkenankan meliput langsung.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Pemkot Tomohon Jalani Rapid Tes Antibodi

Baca juga: DAW Kenalkan All New Honda PCX160 untuk Masyarakat Sulut, Harga Mulai Rp 32,4 Juta

Gantinya hanya dua instansi yang mendapat akses peliputan langsung,

yakni salah satu stasiun TV pemerintah, dan Humas Pemprov Sulut.

Adapun, yang bisa hadir langsung kegiatan itu,

yakni istri dan anak kepala dan wakil kepala daerah, Ketua DPRD, dan Plh kepala Daerah. (ryo)

Baca juga: Kemendag Kembali Jalin Kerja Sama dengan Perhotelan dan Perbankan, Dorong Pemberdayaan UMKM

Baca juga: Fakta-fakta Tentang Penembakan Anggota TNI AD oleh Polisi di Cengkareng

Baca juga: Dana Otsus Papua Rp 1,8 Triliun Diduga Diselewengkan, Mahfud MD Siap Perintah Polri Hingga KPK Usut

YOUTUBE TRIBUN MANADO;

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved