Berita Heboh

Soal Burung Jalak yang Pandu Pendaki Tersesat, Disebut Sudah Terjadi Sejak Era Kerajaan Majapahit

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto tangkapan layar Burung Jalak yang Pandu Pendaki Tersesat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, Darmanto melalui Plt Kepala

Seksi Konservasi Wilayah 1 Solo, Sudadi menyampaikan, satwa yang berada di kawasan hutan

lindung memang dilarang untuk ditangkap termasuk Jalak Lawu dan burung lainnya.

Apabila ada pihak yang hendak memanfaatkannya tentu harus melalui mekanisme izin penangkaran.

"Termasuk di kawasan hutan, ya semua burung harus dilestarikan.

Jangan sampai ditangkap dan dilukai," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (20/2/2021).

Burung dengan corak cokelat serta paruh dan kaki berwarna kuning itu sering

dijumpai di kawasan Gunung Lawu.

Sudadi mengungkapkan, belum tahu persis berapa populasi burung itu saat ini.

"Kalau jumlah tidak tahu detail. Perlu monitoring lama," ucapnya.

(Tribunsolo.com/ tribunjateng.com/ Muhammad Irfan Al Amin/ Agus Iswadi)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Ramalan Soeharto Tak Meleset: Nasib Bangsa Indonesia Abad-21 Banyak Pengangguran Tak Bisa Bekerja

Baca juga: Masih Ingat Umar Lubis? Nikahi Adik Jennifer Jill yang Kini Tersangka Narkoba, Ini Profil Lengkapnya

Baca juga: Tak Kalah Heboh dari Tuban, Warga Kuningan Juga Dapat Rezeki Nomplok, Warga Langsung Borong Motor

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pendaki Tersesat di Gunung Lawu Selamat Usai Dipandu Burung Jalak, Ini Kata Relawan dan BKSDA

https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/21/viral-pendaki-tersesat-di-gunung-lawu-selamat-usai-dipandu-burung-jalak-ini-kata-relawan-dan-bksda.

Editor: Adi Suhendi

Berita Terkini