Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kapolsek Astana Anyar.
"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap Dofiri.
Dofiri mengatakan, masih banyak anggota polisi yang taat pada hukum dan bersikap profesional.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota Polri yang lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cerita Masa Lalu Kompol Yuni, Sempat Adu Tembak dengan Mantan Anggota Brimob Bandar Narkoba,