Polisi Tertangkap Narkoba

Kisah Keberanian Kompol Yuni, Sempat Adu Tembak dengan Mantan Anggota Brimob Bandar Narkoba

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat ini terus menarik perhatian masyarakat.

Pasalnya ia merupakan mantan Kaposek Astana Anyar yang ditangkap bersama 11 anggota Polisi lain saat melakukan pesta narkoba disalah satu hotel di Bandung, Jawa Barat

Sebelum melakukan pelanggaran berat, ternyata Kompol Yuni dulu dikenal sebagai sosok Polwan yang pemberani dan berprestasi

Sederet prestasi pengungkapan narkotika pernah ditorehkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Termasuk sempat adu tembak dengan mantan anggota Brimob yang jadi bandar narkoba.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 5 Januari 2016 silam.

Kala itu, Yuni Purwanti menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Tengah malam, gerombolan polisi mengepung sebuah rumah di Perumahan Griya Keradenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rumah tersebut adalah kediaman YN, mantan anggota Brimob yang jadi bandar narkoba.

TN adalah target penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Bogor.

Yuni menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya.


Foto : Potret Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat masih bertugas (Istimewa)

Dari pengakuan tersangka yang lebih dulu diamankan, polisi mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut berasal dari tersangka YN.

Namun, penangkapan YN tak berjalan mudah.

Perlawanan coba dilakukan oleh pecatan Brimob itu.

Menggunakan senjata api yang dimilikinya, YN berusaha memberi perlawanan dengan mengeluarkan tembakan ke arah petugas.

Aksi saling tembak tak terhindarkan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan YN dan sejumlah barang bukti narkoba.

"Saat pengerebekan, polisi sempat mendapat perlawanan dari tersangka. Selain pintu rumah yang terkunci, tersangka sempat mengeluarkan tembakan," ucap Yuni Purwanti yang berada di lokasi penangkapan, seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (6/1/2016).

Dalam penggerebekan yang berlangsung di kediaman YN, polisi berhasil mengamankan 60 gram paket sabu siap edar.

Selain itu, petugas juga menemukan senjata api organik jenis glock, sangkur, samurai, timbangan elektronik, serta alat isap sabu.

Yuni Purwanti mengatakan, sabu tersebut baru diorder dari seorang bandar besar yang saat ini masih buron.

Barang bukti 60 gram tersebut sudah dikemas dalam sembilan paket dan akan diedarkan di wilayah Bogor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik sel jeruji Polres Bogor.

Polisi pun masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap jaringan narkoba lain yang terlibat.

Bisa Terancam Hukuman Mati

|
Foto : Sosok Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terjerat kasus narkoba (tribun jabar)

Ulah Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terlibat penyalahgunaan narkoba sangat mencoreng citra kepolisian, terutama polisi wanita (polwan).

Kini, Kompol Yuni dihadapi dua pilihan sulit yang harus dihadapinya.

Selain akan disanksi pidana, polwan yang lama bergelut di pemberantasan narkotika ini juga terancam dipecat dari Polri.

Bahkan, Mabes Polri juga telah angkat bicara atas kasus narkoba yang menjerat Kompol Yuni dan 11 anggotanya itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Kompol Yuni dan anak buahnya.

Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maskimal hukuman mati.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba itu merupakan kebijakan dari eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Terkait sanksi, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Termasuk kemungkinan anggotanya itu menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

"Masih proses, tunggu saja," jelas dia.

Di sisi lain, kata Argo ke depan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba tersebut.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," ucap dia.

Dihadapkan Dua Pilihan

Atas kasus yang dialaminya, Kompol Yuni dihadapkan pada dua pilihan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri.

Kapolda menegaskan bahwa Polri akan bersikap profesional dan menindak semua anggota yang terlibat narkoba.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua, dipecat atau dipidanakan," ucap Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

Seperti diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar menangkap belasan anggota polisi di Polsek Astana Anyar yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dofiri mengatakan, awal mula terungkapnya kasus in saat salah satu anggota terindikasi mengonsumsi narkoba.

Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kapolsek Astana Anyar.

"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap Dofiri.

Dofiri mengatakan, masih banyak anggota polisi yang taat pada hukum dan bersikap profesional.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota Polri yang lain.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cerita Masa Lalu Kompol Yuni, Sempat Adu Tembak dengan Mantan Anggota Brimob Bandar Narkoba,

https://jakarta.tribunnews.com/2021/02/19/cerita-masa-lalu-kompol-yuni-sempat-adu-tembak-dengan-mantan-anggota-brimob-bandar-narkoba?page=all

Berita Terkini