Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon menggelar rapat pengurus, Selasa (16/2/2021).
Rapat yang digelar di Ruang Kantor DPRD Kota Tomohon
dalam rangka menanggapi adanya SK penghentian pelayanan organisasi dan penonaktifan Rooije Rumende langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah LPM Tomohon.
Baca juga: Fraksi Golkar Protes James Arthur Kojongian Dipecat, Nilai Putusan BK Rancu dan Tak Adil
Baca juga: Kapolda Sulut Beri Ucapan Belasungkawa Atas Meninggalnya Almarhum SH Sarundajang
Baca juga: Pengamat Politik Ferry Liando: Ada Empat Pintu yang Bisa Membuat JAK di-PAW
Hasil rapat seluruh pengurus LPM Tomohon sepakat menolak SK yang diterbitkan LPM Provinsi Sulut.
"Kami menolak SK penghentian pelayanan organisasi dan penonaktifan Rooije Rumende dari Ketua LPM Tomohon," ujar Joni Rumate Wakil Ketua LPM, Selasa (16/2/2021).
Dia menyebut penolakan tersebut karena SK yang diterbitkan LPM Sulut sangat tidak beralasan.
Baca juga: Masih Ingat Uut Permatasari? Dulu Jago Goyang Ngecor, Sekarang Urus Anak
Baca juga: Viral di Media Sosial, Warga Satu Desa Borong Mobil Baru
"Tentu sangat tidak beralasan. Yang ditanyakan ini apa dasar penonaktifan Ketua LPM Tomohon," tambah Rumate.
Senada, dikatakan Karel Undap yang juga Wakil Ketua LPM Tomohon,
selama ini kepengurusan serta pelayanan organisasi LPM Tomohon berjalan dengan baik.
Baca juga: Warga Desa Ini Kaya Mendadak, Borong Ratusan Unit Mobil ke Desa, Ada yang Dapat Rp 38 Miliar
Baca juga: Penanganan Covid-19 di Minahasa, 1.643 Sudah Dinyatakan Sembuh
Sehingga sesuai rapat yang sudah digelar,
SK penonaktifan yang diterbitkan LPM Sulut ditolak seluruh pengurus.
"Sesuai hasil rapat kami sepakat untuk menolak SK yang diterbitkan LPM Sulut," tegasnya. (hem)
Baca juga: Dilengserkan dari Wakil Ketua DPRD dan Direkom Dipecat, Ini Kata Ketua Golkar Sulut Tetty Paruntu
Baca juga: Sosok Karyoto, Jenderal Polisi yang Dikabarkan Masuk Bursa Calon Kabareskrim, Kini Tugas di KPK
Baca juga: Bank SulutGo Raih Penghargaan Penyetor Pajak Terbesar di Wilayah KPP Pratama Manado Tahun 2020
YOUTUBE TRIBUN MANADO: