Berita Heboh

3 Cewek Cantik Ini Ditangkap Massa, Mencuri di Minimarket, Kini Ditahan di Polsek Gadingrejo

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Cewek Cantik Ini Ditangkap Massa Mencuri di Minimarket di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Tobing mengatakan, awalnya petugas menerima informasi terkait adanya pelaku

pencurian yang tertangkap massa.

Atas informasi tersebut, petugas Polsek Gadingrejo langsung menuju TKP dan menggelandang ketiga pelaku.

Dalam pemeriksaan, kata Tobing, ketiganya mengaku telah mengutil di minimarket.

Kini ketiga perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan

mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo, Pringsewu.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Tobing.

Tiga perempuan cantik yang tertangkap mengutil di sebuah minimarket wilayah Gadingrejo, Pringsewu

ternyata bukan orang tak punya.

Pasalnya, ketiganya mendatangi minimarket tersebut dengan mengendarai mobil Honda Jazz.

Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, pencurian tersebut terbongkar

berkat kecurigaan karyawan minimarket.

Kepala toko merasa curiga dengan tingkah laku ketiga perempuan muda itu.

"Begitu masuk toko, ketiga pelaku ini langsung menyebar.

Halaman
1234

Berita Terkini