Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
Pemberlakuan PPKM berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sekda Minut Jemmy Kuhu.
Dalam surat tersebut, tempat usaha akan dibatasi operasional hingga pukul delapan malam.
Baca juga: Judi Togel Bisa Cederai Indikator Kota Peraih Harmoni Awards, PWNU Sulut: Aparat Harus Tegas
Baca juga: Pastikan Stok LPG Aman saat Libur Imlek, Pertamina Tambah Pasokan 508.280 Tabung di Sulawesi
Baca juga: Masih Ingat Kak Seto? Psikolog Anak Ini Bangga Pakai Rambut Poni Antibadai Sejak 1978
Pesta dan syukuran hanya bisa mengundang 50 persen dari daya tampung.
"Masyarakat diminta agar tidak keluar rumah jika tidak perlu. Selalu terapkan protokol Covid-19," kata Sekda Minut Jemmy Kuhu.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau mengatakan, pihaknya bakal memberi sanksi tegas kepada oknum yang melanggar protokol Covid-19.
"Kami tiap malam akan melakukan patroli guna memastikan pemberlakuan jam malam," ujarnya.
Ia meminta semua pihak memahami niat baik pemerintah di balik aturan ini.
Baca juga: Seperti Ini Profil Sukanto Tanoto, Raja Sawit yang Menyimpan Banyak Harta Gelap di Jerman
Baca juga: Intip Potret Sandra Dewi Rayakan Imlek, Ajak Suami dan Kedua Anak Pakai Baju Kembar Warna Putih
Baca juga: Sidang Sinode Istimewa GMIM Sebaiknya Ditunda, Pandemi Covid-19 Masih Membahayakan
Dia bertekad agar Minut tidak kembali zona merah. PPKM mulai diterapkan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau mengatakan, semua desa wajib membuat Posko Covid 19.
"Posko Covid diaktifkan untuk mencegah penularan Covid di tingkat desa," kata dia kepada Tribun Manado Jumat (12/2/2021) di posko Interchange Minut.
Sebut dia, pembatasan waktu operasional dibatasi hingga pukul delapan malam.
Aparat akan melakukan patroli.
"Yang masih buka akan ditertibkan," katanya.
Baca juga: Ikatan Cinta Jumat 12 Februari 2021: Al Rela Serahkan Diri ke Polisi, Andin Kaget
Baca juga: Heboh Link Video Film Dewasa dalam Buku Pelajaran Sosiologi Kelas 12 SMA, Situs China di Halaman 216
Ungkap Rahakbau, pihaknya membangun pos di enam titik untuk menjaga perbatasan.
Pos berada di Interchange, Kauditan, perbatasan Minut dan Bitung, Dimembe, Likupang dan zero point.
"Warga yang masuk Minut akan diperiksa. Jika hanya lewat Minut maka hanya diperiksa suhu tubuh. Tapi bila beraktivitas di Minut harus ada surat keterangan sehat," bebernya.
Pos juga akan memantau warga yang tidak patuh prokes. Yang tidak pakai masker akan diberi sanksi.
Baca juga: Habis Kesabaran, Jenderal Penguasa Myanmar Ancam Akan Berlakukan Tindakan Efektif pada Demonstran
Baca juga: Judi Togel Diduga Masih Menjamur di Kota Religius, Ini Penjelasan Sekretaris BPMS GMIM
Di Desa Kalawat Minut, PPKM dimulai Jumat.
Magda salah satu aparat desa mengatakan, posko Covid 19 sudah dibentuk.
Rencananya portal akan diaktifkan.
"Warga yang masuk akan dicek suhu tubuh," kata dia.
Semua tempat usaha seperti warung sudah harus tutup pukul delapan.
Baca juga: Sosok Letkol Danang, Sepupu AHY Masih Aktif di TNI, Punya Karir Cemerlang, Ini Profil Lengkapnya
"Ada satpam yang bertugas keliling memantau," kata dia.
Sejumlah pemilik usaha kecil mengaku penerapan PPKM bakal membuat usaha mereka gulung tikar.
Anto pedagang makanan di Desa Watutumou mengatakan, warung makannya ramai justru pada pukul delapan ke atas.
Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan 1,3 Juta Formasi CPNS Tahun 2021, Ini Tahapannya
"Sementara jam delapan harus tutup," ujarnya.
Sebut dia, warungnya sudah memberlakukan prokes ketat.
Bahkan ia bela belain beli wastafel untuk tempat cuci tangan. (art)
Baca juga: Intip Potret Gisel, Wijaya Saputra & Gempi saat Rayakan Imlek Bersama, Kompak Pakai Baju Warna Merah
Baca juga: AS-Turki Adakan Latihan Militer Gabungan di Laut Hitam, Ada Apa?
Baca juga: Angel Sepang di Mata Tetangga Dikenal Sebagai Orang Baik, Orang Rumahan Tidak Bergaul
YOUTUBE TRIBUN MANADO: