Kerumunan

Heboh Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang, Keluarga Pengantin Tak Ambil Pusing dan Tak Ditangkap

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang di Kebon Pala, Jakarta Timur. Keluarga Pengantin hiraukan aturan dan tak ditangkap polisi.

"Pihak keluarga, penyelenggara, sudah kami periksa.

Sudah kami buat surat pernyataan," ungkap Syaiful.

Syaiful menyebutkan, tidak ada tersangka tindak pidana dalam penyelenggaraan acara tersebut,

khususnya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.

Ilustrasi Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang di Kebon Pala, Jakarta Timur. Keluarga Pengantin hiraukan aturan dan tak ditangkap polisi.

Alasannya, petugas membubarkan acara tersebut sekitar pukul 10.00 WIB sebelum tamu undangan hadir.

Saat itu, belum sampai terjadi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

Hanya panitia penyelenggara dan pihak keluarga pengantin yang berada di lokasi acara.

"Karena posisinya kemarin itu kami mencegah, belum terjadi kerumunan," kata Syaiful.

"Kalau sudah ramai, itu baru kami jadikan tersangka pelanggar prokes. Kemarin belum,

karena pagi langsung kami bubarkan.

Hanya masih ada panitianya saja," tutur dia.

Aturan resepsi pernikahan di tengah pandemi

Syaiful menyampaikan bahwa resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19

dan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta sebenarnya diperbolehkan.

Namun, terdapat aturan yang mengatur mengenai lokasi penyelenggaraan,

Halaman
1234

Berita Terkini