Kerumunan

Heboh Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang, Keluarga Pengantin Tak Ambil Pusing dan Tak Ditangkap

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang di Kebon Pala, Jakarta Timur. Keluarga Pengantin hiraukan aturan dan tak ditangkap polisi.

Kemudian dia juga sudah menyebar undangan," ungkapnya.

Undang sekitar 1.000 orang

Menurut Syaiful, panitia acara menyebarkan kurang lebih 500 undangan dengan perkiraan jumlah tamu yang hadir sekitar 1.000 orang.

"Undangan 500 dikali dua kan biasanya itu 1.000 orang.

Penuh itu, bisa jadi klaster baru," ucap Syaiful.

Acara tersebut, lanjut syaiful, memang sengaja dibuat cukup meriah karena hanya pesta atau resepsi pernikahan.

Sang pengantin sudah melangsungkan akad nikah tahun lalu tanpa adanya resepsi pernikahan akibat pandemi Covid-19.

"Akad nikahnya sudah setahun yang lalu.

Kemarin mereka sengaja hanya buat pesta resepsi doang," ucapnya.

Adapun petugas gabungan yang datang ke lokasi langsung memasang garis polisi dan meminta panitia segera membongkar tenda acara.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa acara tidak dilanjutkan secara diam-diam ketika petugas meninggalkan lokasi.

Tidak ada tersangka tindak pidana

Saat ini polisi sudah memeriksa panitia acara dan pihak keluarga atas penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan tersebut.

Meski begitu, pihaknya hanya meminta keluarga dan panitia menandatangani surat pernyataan

untuk tidak melanjutkan acara tersebut selama pandemi Covid-19.

Halaman
1234

Berita Terkini