Kerumunan

Heboh Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang, Keluarga Pengantin Tak Ambil Pusing dan Tak Ditangkap

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang di Kebon Pala, Jakarta Timur. Keluarga Pengantin hiraukan aturan dan tak ditangkap polisi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh acara pesta atau resepsi pernikahan yang digelar warga di kawasan Kebon Pala, Makassar, Jakarta Timur dengan 1000 tamu undangan yang hadir.

Pesta pernikahan tersebut akhirnya dibubarkan aparat kepolisian.

Namun, tersangka pelanggaran protokol Covid-19 dinyatakan tidak ada oleh pihak berwajib.

Melansir Kompas.com, Acara yang seharusnya menjadi tradisi untuk merayakan sebuah pernikahan itu harus dihentikan lantaran berpotensi memunculkan kerumunan dan menyebabkan penularan Covid-19.

Kapolsek Makasar Kompol Syaiful Anwar mengungkapkan,

pembubaran acara resepsi pernikahan itu terjadi pada Sabtu (6/2/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya, itu kemarin acaranya. Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai.

Masih panitia saja di lokasi," ujar Syaiful kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Ilustrasi Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang di Kebon Pala, Jakarta Timur. Keluarga Pengantin hiraukan aturan dan tak ditangkap polisi.

Petugas gabungan langsung mengambil tindakan

untuk menghentikan dan membubarkan resepsi pernikahan,

karena sebelumnya sudah disampaikan larangan menghelat acara tersebut.

Namun, pihak keluarga dan panitia penyelenggara tak menghiraukan larangan tersebut

dan tetap nekat untuk melangsungkan acara.

"Tiga hari sebelum penyelenggaraan acara itu sudah saya panggil,

karena dia kan sudah mendirikan tenda besar.

Halaman
1234

Berita Terkini