TRBUNMANADO.CO.ID - Terungkap pasangan suami istri atau pasutri jadi otak utama kasus pembunuhan pelajar SMA di Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penetapan pasutri tersangka pembunuhan pelajar SMA di Bajeng, turut polisi menetapkan sebanyak 10 tersangka.
Kini, pasutri dan 10 tersangka kasus pembunuhan pelajar SMA di Gowa menjalani rekonstruksi atau adegan reka ulang.
Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan pelajar di Bajeng inisial MA (17), di halaman Kantor Polres Gowa, Senin (23/11/2020).
Pra rekonstruksi itu dihadiri Kasi Pidum Kejari Gowa Arifuddin dan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir.
Kegiatan rekonstruksi juga menghadirkan 10 pelaku kemudian melakukan reka ulang adegan per adegan.
Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 24 adegan dilakukan 10 tersangka sesuai peran masing-masing.
Dalam rekons itu pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan otak pelaku yakni Fa dan Ad memperagakan dari awal kasus hingga menghabisi nyawa MA pelajar SMA.
"Tadi telah dilakukan rekonstruksi apa yang diperankan ke 10 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka"
"Sudah jelas perananya masing-masing," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir.
Dia menjelaskan, FA selaku pelaku utama menikam korban menggunakan badik tepat pada adegan 21.
FA menikam korban tepat pada bagian perutnya satu kali tusukan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan pelajar di Bajeng berinisial MA (17), di halaman Kantor Polres Gowa, Senin (23/11/2020). (Istimewa)
Dia mengungkapkan, sebelum peristiwa itu, FD sudah memanggil temanya untuk berkumpul dan menuju ke TKP di Bajeng pinggir parit.