Pembunuhan

Pasutri Jadi Otak Pembunuhan Siswa, Pimpin Belasan Orang Bunuh Siswa SMA

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan pelajar di Bajeng berinisial MA (17), di halaman Kantor Polres Gowa, Senin (23/11/2020).

AD saat itu sampai terlebih dahulu di TKP dan memanggil korban (MA)

Sementara, tersangka FD dan rekanya telah siap berjaga disekitar TKP.

Menurutnya, sampainya MA di TKP, AD pun dihampiri sehingga AD berteriak minta tolong.

Usai mendengar suara AD, FD bersama dua rekanya pun menghampiri korban dan melancarkan aksinya.

"Korban sempat berdiri karena pada saat korban menghampiri AD, disitu AD berteriak minta tolong dan FD muncul bersama dua orang temannya," ujarnya.

Ia kemudian menghampiri korban dan langsung menikam perut sebelah kanan.

Sedangkan kedua temanya MN dan SI memukul korban.

Sementara tersangka lainya, berjaga-jaga di sekitar TKP guna memantau jika ada orang.

"Jadi pelaku menikam korban dekat motor, dimana pelaku utama yakni AD, istri FA duduk," jelas Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir.

Dalam kasus ini, lanjut dia, ada 11 pelaku. 10 orang sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, satu orang lainnya masih buron dan masih dalam pencarian polisi.

Terkait motif kasus ini, menurut AKP Jufri Natsir, korban sering mengganggu istri pelaku, yakni AD.

Hal itu berdasarkan pengakuan AD istri dari FD dan melalui hasil pemeriksaan ponsel AD terdapat ada chatingan WhatsApp antara AD dan korban (MA).

" Untuk kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kasus Pembunuhan di Periuk Kota Tangerang Dibongkar

Halaman
1234

Berita Terkini