Millen Cyrus Terbukti Menggunakan Narkoba, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Akan Ditahan di Sel Pria

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Millen Cyrus menangis dalam jumpa pers penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Model sekaligus selebgram Muhammad Millendaru (MM) alias Millen Cyrus resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keponakan Ashanty tersebut terbukti menggunakan narkoba, dengan bukti hasil tes urine yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Terkait dengan hal tersebut, dikabarkan Millen Cyrus akan ditahan di sel laki-laki.

Baca juga: Jarang Diketahui, Ternyata Buah Durian Punya Banyak Manfaat, Baik untuk Kesehatan

Baca juga: Benarkah Mengonsumsi Buah Nanas Bisa Sebabkan Perut Buncit? Ini Faktanya

Dilansir TribunWow.com, Millen Cyrus sebelumnya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan pihaknya melalui Satuan Reskrim Narkoba sudah mendapatkan informasi di lapangan terkait akan adanya pesta narkoba.

Menindak lanjuti informasi, pihaknya akhirnya melakukan penggrebekan di lokasi hotel tersebut.

Di lokasi itu, polisi mendapati MC bersama JR dan dua orang lainnya.


(Foto: Millen Cyrus terbukti menggunakan narkoba)

MC dan JR berhasil diamankan sedangkan dua lainnya diungkap Ahrie Sonta masih dalam pengejaran.

"Sehingga kita melakukan penyeledikan lebih lanjut dan ditemukan tersangka MC alias MM, lalu juga ada JR dan dua orang lainnya yang sekarang kita lakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ahrie Sonta, dalam Kabar Utama 'tvOne', Senin (23/11/2020).

"Kita sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan adanya alat bukti yang di TKP dan berikut juga dengan tes-tes yang dilakukan lebih lanjut," jelasnya.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah jenis tahanan yang akan digunakan oleh Millen.

Karena seperti yang diketahui, Millen memiliki identitas ganda atau transgender.

Menjelaskan hal itu, Ahrie Sonta memastikan yang bersangkutan sejauh ini akan ditahan dalam sel laki-laki.

Hal tersebut mengacu pada identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menyatakan sebagai laki-laki.

Halaman
123

Berita Terkini