Namun, dari pagi hingga berita ini ditulis, keduanya masih bungkam.
Terhitung, sudah lima pesan dan empat panggilan masuk. Tetapi, belum ada respons.
Untuk acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab kemarin yang juga
mengundang kerumunan, Pemprov DKI Jakarta sudah menjatuhi sanksi berupa
denda sebesar Rp 50 juta.
Denda itu disebutkan sudah dibayarkan pihak Rizieq kepada Pemprov DKI.
Namun, kerumunan yang terjadi pascakepulangan Rizieq sebenarnya bukan kali itu saja terjadi.
Setidaknya ada dua kali kegiatan Rizieq yang mengundang kerumunan yakni saat kedatangannya
dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020) lalu di Bandara Soekaro-Hatta hingga di Petamburan, Jakarta Pusat.
Saat itu, simpatisan Rizieq menyambut di bandara hingga membuat bandara lumpuh total,
jalan tol bandara macet parah karena banyak simpatisan yang parkir di badan jalan tol, hingga
membuat Jalan KS Tubun ditutup karena tumpah ruahnya warga.
Kemudian pada Jumat (13/11/2020), Rizieq Shihab hadir dalam acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan.
Istimewanya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut hadir dalam pertemuan yang
juga mengundang kerumunan itu.