Di tengah pandemi Covid-19, orang dibatasi untuk berkumpul.
Namun, aturan itu tidak berlaku untuk massa yang menyambut Rizieq pada Selasa silam, juga sewaktu
acara yang melibatkan Rizieq pada Jumat dan Sabtu kemarin.
Tak ayal, hingga Minggu (15/11/2020) malam WIB, unggahan soal imbauan Polda Metro Jaya
tersebut mendapat lebih dari 1.800 komentar, 1.700 retweet, dan 825 like dari warganet di Twitter.
Berikut ini beragam komentar dari warganet di Twitter:
"Maaf, mau tanya. Apa twit ini masih berlaku? Apa berlaku untuk semua warga? Apa laporan yang masuk dibaca? Apa tujuan sarana pelaporan ini?" cuit @Agumovic.
"Macam benar aja pak polisi. Di TV banyak diberitakan kok tapi ga ada polisi yg membubarkan kerumunan orang yg melanggar protokol Covid-19. Atau pilih kasih ya? Kami menunggu konsistensimu. Kami juga warga negara yang bayar pajak. Jangan biarkan kesemena-menaan ormas," tulis @hendrasembiring.
"Pak, tolong itu yang berkerumun merayakan kedatangan Rizieq Shihab, dan rencana pernikahan gimana jadinya? Itu bukan segerombol orang doang ngomong-ngomong, ratusan. Tolong ketegasannya dong Pak, jangan berat beban sebelah. Kasihan masyarakat," cuit @limejc.
"Sedih, kesel liat beginian. Saya punya restauran sudah berdarah-darah survive untuk patuh protokol kesehatan Covid-19, karyawan harus terima nasib digaji 50 persen. Orang ini dengan seenaknya bikin acara pengumpulan massa tiap hari dan pemerintah malah mengakomodasi. Ini benar-benar tidak adil," tulis @wangi_mentik.
"Halah percuma.. Omong doang aja.. malu maluuu min.. Hapus aja tweetnya kalau nggak berani bertindak. Eh, tapi ini aturan dibuat kan emang untuk dilanggar ya min," cuit @Wahyundari4.
Polda Metro bungkam
Kompas.com telah beberapa kali bertanya soal kerumunan yang ditimbulkan kepulangan Rizieq Shihab
kepada pihak Polda Metro Jaya, dalam hal ini Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dan Dirlantas
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.