TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Repatriasi yang dilakukan terhadap 155 anak buah kapal (ABK) Indonesia diikuti dengan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2020).
Ini dilakukan oleh 12 orang petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung, yang dibagi 2 tim masing-masing melakukan pemeriksaan fisik dan rapid test di atas dua kapal ikan asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Kapal Long Xing 610 dengan jumlah ABK 78 dan Long XIng 601 77 ABK, satu persatu diperiksa petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Selain rapid test, mereka juga kami lakukan double penyemprotan disinfektan. Pertama saat didebarkasi, ke dua LCT dan sebelum turun di dermaga LCT Pelabuhan Semudera Bitung," tutur dr Pingkan Pijoh Kepala KKP kepada Tribunmanado.co.id.
Baca juga: Program CEP-Sehan Disambut Antusias Warga Pantura Kabupaten Bolmong
Baca juga: Depresi Dengan Penyakitnya, Wanita Asal Noongan Ini Diduga Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Baca juga: Tim Resmob Kotamobagu Amankan Pejambret, Kabid Humas Polda Sulut Sebut Sita 12 Barang Bukti
Dua LCT masing-masing Calvin 8 membawa hasil debarkasi 78 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diturunkan dari kapal Ikan Long Xing 610, kemudian LCT Bintang Setiawan 89 memuat 77 ABK dari kapal ikan Long Xing 601.
12 orang petugas yang diterjunkan KKP dalam melaksanakan pemeriksaan rapid test dan penyemprotan disinfektan, terdiri dari Dokter, perawat, analis dan sanitarian di mulai sejak pukul 06.00 wita.
Rombongan dari KKP diangkut memakai 1 unit Kapal patroli Albakor 01, milik Pangkalan Pengawasan Sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Bitung menuju 2 kapal Ikan RRT yang labuh di selat Lembeh tepatnya zona karantina 2 mil dari dermaga.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur: Bolmong Barometer Kerukunan Dunia
"Sekitar 2 jam waktu yang dibutuhkan untuk melakukan rapid test, periksa fisik dan penyemprotan disinfektan kami lakukan. Dan untuk hasil rapid test 155 ABK non-reaktif," jelasnya.
Terpisah Yudha Nugroho Direktur Perlindungan Warga Negari Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri tak menampik proses debarkasi 155 anak buah kapal (ABK) Indonesia, dari dua unit kapal ikan asal rapublik rakyat Tiongkok (RRT) telah menjalani protokol kesehatan dengan ketat.
"Iya hasil rapid test non reaktif. Setelah ini mereka akan dibawa ke rumah singgah dan tetap akan dilakukan protokol kesehatan mereka akan di tes PCR atau swab," tutur Yudha.(crz)
Baca juga: HJP Ajak Milenial Pergunakan Media Sosial Dengan Baik
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: