TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BPK RI Perwakilan Sulut siap melakukan pemeriksaan terinci penanganan Covid-19.
Mengawali pemeriksaan, BPK melakukan entry meeting virtual dengan Pemprov Sulut, Senin (19/10/2020).
Sekprov Sulut Edwin Silangen memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas pelaksanaan entry meeting virtual ini.
"Kiranya kegiatan ini akan menjadi instrumen yang baik bagi kesinambungan langkah kita dalam mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.
Baca juga: Ketua PSI Giring Ganesha Memuji Sosok Olly Dondokambey
Baca juga: Polresta Manado Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Rp 30 Juta, Uang Konsumen Dibawa Kabur
Baca juga: Aprindo Sulut Sepakat Wacana UMP tidak Naik, Ini Penjelasannya
Silangen menuturkan, Pemprov Sulut menyambut dengan gembira pemeriksaan BPK. Hal ini menunjukkan apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka akuntabilitas transparansi penanganan Covid-19 di daerah.
Lanjutnya, BPK Perwakilan Sulut sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami tentu akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan ketika berlangsungnya pemeriksaan terinci yang akan dilakukan mulai pada saat ini,” ujarnya.
Baca juga: Laka Lantas Terjadi di Jalan Sinuian-Paso, Begini Keterangan Kepolisian
Baca juga: Bank SulutGo Kelola Gaji ASN Kotamobagu, Tatong Pastikan RKUD Kembali ke Torang pe Bank
“Apa yang menjadi arahan atau yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Sulut kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota akan senantiasa selalu siap, cepat, tepat dan komunikatif ditengah dinamika dalam menjalankan pemerintahan termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.
Di samping itu, Silangen meminta ke seluruh Perangkat Daerah (PD) yang dalam pemeriksaan pendahuluan masih ada koreksi-koreksi agar supaya dapat memperbaiki pada saat pemeriksaan terinci ini.
“Saya mintakan kepala Perangkat Daerah terkait, untuk secara serius membatu menyediakan data/informasi yang dibutuhkan auditor,” tandasnya.
Baca juga: Wali Kota Vicky Lumentut Keliling Manado Terus Gaungkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Baca juga: Wanita Cantik Calon Wali Kota Bitung Ini Bakal Berikan Gajinya untuk Masyarakat
Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi, menyampaikan tujuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) adalah
untuk menilai apakah rasionalisasi dan refocusing APBD pada pemerintah daerah dialokasikan dan digunakan dalam rangka pandemi Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan.
Sedangkan untuk tujuan pemeriksaan kinerja adalah menilai efektivitas penanganan Covid-19 bidang kesehatan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tahun anggaran 2020. (ryo)
Baca juga: BNNP Sulut Ungkap Penangkapan Pengedar Narkoba, Ini Peran HS, Adik Plt Wali Kota Palu Pasha Ungu
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: