Kecelakaan Lalu Lintas
Laka Lantas Terjadi di Jalan Sinuian-Paso, Begini Keterangan Kepolisian
Polres Minahasa menerima informasi laka lantas tunggal di lokasi perbatasan Desa Sinuian dan Desa Paso
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Polres Minahasa menerima informasi telah terjadi laka lantas tunggal di lokasi perbatasan Desa Sinuian dan Desa Paso dari Hukum Tua, Desa Sinuian Kecamatan Remboken, Senin (19/10/2020)
Laka lantas tersebut mengakibatkan sebuah kendaraan dengan jenis R4 Mitsubisi Ts 120 DB 8697 FD Pick Up warna hitam jatuh ke jurang.
Korban sopir bernama Veky Piri (37) bersama istrinya Santje Wagiu dan anaknya Cristan yang beralamat Laikit Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, selamat dari insiden tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Pick Up Muat Pepaya Masuk Jurang 30 Meter
Baca juga: Wanita Cantik Calon Wali Kota Bitung Ini Bakal Berikan Gajinya untuk Masyarakat
Baca juga: Bank SulutGo Kelola Gaji ASN Kotamobagu, Tatong Pastikan RKUD Kembali ke Torang pe Bank
Para korban pun telah dirujuk ke RSUP Kandou Manado.
Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Menurut keterangan korban, mobil hilang kendali saat ia menghindar jalan licin," katanya.
"Setelah menerima laporan, pihak Polres Minahasa mendatangi TKP serta mencari identitas korban dan mengamankan TKP serta menghubungi keluarga korban,” jelas Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu SH.
Baca juga: Disnaker Manado Akan Rapat Bersama Dewan Pengupahan Setelah UMP Ditetapkan
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Selasa 19 Oktober 2020, Bertambah 3.373 Kini Total 365.240 Orang
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: