Berita Regional

Demi Biaya Nikah, ASN Curi Uang Rp 10 Juta & Ponsel Anak Kos, Nekat Cungkil Jendela dengan Parang

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri(SHUTTERSTOCK)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berusia 24 tahun nekat mencuri demi biaya untuk nikah.

Menurut informasi yang ada, pelaku berinisial ASN (24) asal Kampung Leda, Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Pelaku nekat melakukan aksinya dengan mencuri uang di indekos, pada Rabu (15/9/2020).

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono menuturkan, ASN dibekuk di kediamannya, Rabu (15/9/2020).

Ia dibekuk lantaran telah mencuri uang Rp 10 juta dan ponsel milik Imam Fauzi, di indekos korban yang beralamat di Lempe Kelurahan Pau, 22 Juli 2020 lalu.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencungkil jendela kos korban dengan sebilah parang.

Kemudian, pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang dan ponsel Samsung berwarna putih.

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mencuri uang untuk biaya nikah," kata Bagus kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

Bagus mengatakan, pelaku sebenarnya tidak punya kebiasaan mencuri. Ia baru sekali mencuri untuk membiayai pernikahan.

Bagus menerangkan, polisi sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa ponsel dan uang sejumlah Rp 4.550.000.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke unit Pidum Satuan Reskrim Polres Mangarai untuk diselidiki lebih lanjut," terang Bagus.

ilustrasi pencurian rumah kosong (net)

Korban Mutilasi di Kalibata City Dipotong Jadi 11 Bagian, Pelaku Incar Harta, Polisi: Sangat Keji

Anjing Menangis Dipaksa Makan Makanan Pedas, Air Mata Sampai Mengalir, Pemilik: Dia Menikmatinya

PNS Jambret tas karena butuh uang

Aksi penjambretan terjadi di Jalan Bontuduri 6, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Tas milik seorang perempuan dijambret oleh seorang oknum PNS.

Oknum PNS berinisial RA (40) ditangkap polisi lantaran menjambret tas milik seorang perempuan pada Sabtu (18/7/2020) lalu.

Halaman
123

Berita Terkini