Berita Kotamobagu

Pembelian Mobnas Pimpinan DPRD di Masa Covid-19, Wakil Ketua Dewan Siap Jika Diminta Mengembalikan

Penulis: Erlina Langi
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil mewah pimpinan DRPD Kota Kotamobagu yang baru

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pembelian mobil dinas (Mobnas) mewah tiga pimpinan DPRD Kota Kotamobagu yang dibanderol seharga Rp 1,9 miliar di tengah merosotnya keuangan negara akibat wabah Covid-19, terus menuai protes dari masyarakat.

Ketua HMI Bolaang Mongondow Raya (BMR) Irwanto Mamonto, Senin (11/5/2020) kemarin menyayangkan keputusan pimpinan DPRD Kota Kotamobagu yang melakukan pengadaan Mobnas di tengah upaya semua elemen masyarakat Kotamobagu berjuang mencegah dan keluar dari cengkraman pandemik covid-19.

"Harusnya mereka selaku Aleg sekaligus juga pimpinan DPRD yang menjadi representatif masyarakat Kota Kotamobagu, bisa menentukan skala prioritas dalam menggunakan anggaran. Sebab uang sebanyak Rp 1,9 miliar itu bukan jumlah yang sedikit, dan sangat bermanfaat jika diperuntukan menanggulangi dampak Covid-19," jelasnya.

Sehingga dirinya berharap pimpinan DPRD Kotamobagu lebih bijak dan mau 'berpuasa' untuk memiliki Mobnas baru di tengah pandemik covid-19.

"Uang segitu banyak bisa dialihkan dulu untuk membantu masyarakat Kotamobagu yg terdampak, minimal dikonversi menjadi sembako dan APD berupa masker agar tidak terbangun stigma bahwa para pimpinan DPRD itu dekat dengan rakyat hanya di saat ingin terpilih sebagai Aleg setelah terpilih lupa siapa konstituennya," tandasnya.

SJT Kartu As PDI-P di Tomohon, Duet Dengan WL Paling Ideal

Terpisah warga lainnya, Ariel Mokodongan, mempertanyakan berbagai kejanggalan dalam pengadaan mobil mewah tersebut. "Karena setahu kami Kementerian keuangan secara resmi menginstruksikan untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang atau jasa untuk seluruh jenis, bidang, sub-bidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020," bebernya

"Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan S-247/MK.07/2020 yang terbit pada Jumat 27 Maret silam, seluruh pengadaan barang atau jasa baik yang sedang berlangsung maupun yang belum dimulai prosesnya harus dihentikan, kecuali pada bidang kesehatan dan pendidikan," tegas Mokodongan

Sehingga tambah dia, harusnya Sekretariat DPRD, dapat menunda pembelian tiga mobil mewah seharga Rp 1,9 miliar tersebut. "DPRD RI saja, menunda pembayaran uang muka mobil dinas, karena anggarannya akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19, namun yang aneh di Kotamobagu pembayaran tetap dilakukan," tandasnya.

Potret Penjemputan Bocah 7 Tahun Positif Covid-19 Viral, Dapat Donasi Packing Sendiri Barang Bawahan

Sementara Sekretaris Dewan, melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan Kotamobagu, Khairudin Mamonto, saat dikonfirmasi via WhatsApp Minggu (10/5/2020) kemarin, membantah tudingan tersebut.

Ia mengatakan pengadaan tiga Mobnas mewah pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, proses administrasinya sudah dilakukan sesuai aturan sejak 3 Februari silam, sesuai dengan surat pesanan dan surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan Mobnas tersebut.

"Nah saat itu kan Covid-19, belum ada di Indonesia, khususnya di Kotamobagu, sehingga kita tetap laksanakan pengadaannya, kemudian penyerahan mobil dinas dilakukan pada pimpinan dewan 23 Maret, sehingga dapat dikatakan, pengadaan tersebut sebelum wabah Covid-19," jelasnya.

Pemkab Minahasa Sedang Mengkaji Aturan PSBB

Ketika disentil terkait proses pembayaran, Mamonto mengakui, pembayaran Mobnas tersebut dilakukan pada 24 April, dimana saat itu pemerintah tengah gencar melakukan berbagai pemangkasan anggaran untuk penanganan Covid-19 "Tapi kita harus melakukan pembayaran sesuai dengan kontrak yang sudah jalan," tandas dia

Sementara Wakil Ketua I Syarifudin Mokodongan mengatakan pengadaan Mobil dinas tersebut tidak pernah dimintakan.

"Karena kita di sini hanya sebagai pengguna. Kalaupun diadakan, itu wewenangnya sekretariat," ucapnya.

"Jika memang masyarakat ingin kita mengembalikan kendaraan ini, maka saya secara pribadi siap," singkatnya.

Halaman
12

Berita Terkini