Sekedar informasi pandemi Covid-19 mulai terdeteksi di Provinsi Sulawesi Utara diketahui pada pertengahan Maret, sebelum diserahkannya mobil dinas mewah kepada para pimpinan DPRD, dimana langsung diikuti oleh Surat Menteri Keuangan S-247/MK.07/2020, yang meminta penghentian pengadaan barang dan jasa, baik yang sedang berlangsung maupun yang belum dimulai, dimana anggarannya akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19. (drp)
• Pemprov Persilahkan Manado Usul PSBB, Wagub: Bolmong Juga Pernah Usul