serta Sim A dan C," katanya.
Kemudian, Kompol Aris juga mencantumkan nama beberapa saksi.
"Saksi-saksinya adalah Jeffry (teman Michael), Ten Sukfen (pemilik rumah), Jenny (orang tua Michael), Yunan (orang tua
Elvina), dan Antoni (tetangga),” ujarnya.
Surat cinta
Sepucuk surat cinta ditemukan dari rumah lokasi pembunuhan wanita muda di Jalan Duku Komplek Cemara Asri,
Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (5/6/2020) malam.
Asmara diduga menjadi latar belakang terjadinya kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Polisi yang melakukan oleh tempat kejadian perkara mengamankan sejumlah barang bukti.
Satu di antaranya, selembar surat cinta yang diduga dituliskan terduga pelaku Michael (22) untuk korban Elvina (21).
Diketahui korban Elvina, warga Jalan Pukat 4 Medan, menjalin hubungan asmara dengan Michael, warga Jalan Garuda
Kelurahan Bantan Timur.
Namun, hubungan itu terganjal restu dari pihak keluarga.
Keduanya datang ke rumah Jefri (24) di Komplek Cemara Asri.
Tak lama kemudian, Jefri pergi sejenak keluar, meninggalkan pasangan kekasih ini di rumahnya.