"Sekitar pukul 14.15 WIB, Jeffry kembali menuju ke rumahnya. Sesampainya di rumah, dia melihat Elvina sudah
meninggal dunia dan Michael dalam keadaan pingsan," kata Kapolsek.
Sontak, Jeffry menghubungi orangtuanya, Tek Sukfen (56) yang juga pemilik rumah.
Jeffry pun memberitahu peristiwa tersebut kepada Jenny (46), orangtua Michael, bahwa anaknya dalam keadaan pingsan.
"Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua Elvina," katanya.
Setelah kabar tersebut sampai kepada orangtua korban maupun terduga pelaku, petugas dari Polsek Percut Sei Tuan
langsung meluncur ke lokasi kejadian.
"Personel Polsek Percut Seituan dan Tim Inafis Polrestabes Medan menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," katanya.
Di lokasi, para petugas melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan segera memasang garis polisi di lokasi.
Untuk sementara waktu, korban maupun yang diduga pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Setelah melakukan olah TKP, kita membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum dan
mengamankan Michael bersama para saksi ke Polsek Percut Sei Tuan," katanya.
Dari TKP, para petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat
cinta, martil, helm warna hitam, dan kardus.
“Ada juga masker, pulpen, lakban, botol hit dan stela, empat unit handphone, pakaian, HP terbakar di dalam plastik,