- Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dapat diperpanjang sampai umur 25 tahun apabila anak tersebut masih bersekolah.
- Tunjangan anak diberikan sebanyak-banyaknya untuk 3 anak, termasuk anak angkat.
- Apabila suami istri kedua-duanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri, maka tunjangan keluarga diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok yang lebih tinggi.
• Bantu Atasi Pandemi Covid-19 di AS, Erdogan Kirimkan Peralatan Medis
• 6 Gejala Baru Virus Corona Ditambahkan CDC, Berikut Ini Apa Saja Gejala Itu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " THR PNS Kapan Cair? Ini Jadwalnya dan Jumlah yang Akan Diterima "