Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ganja di UIN Riau

Akhirnya Terungkap Ada 40 Kilogram Ganja Kering di Atap Gedung PKM UIN Suska Riau, Ditemukan BNNP

Paket ganja tersebut hendak dikirim ke sejumlah wilayah seperti Tangerang serta Palembang.

Editor: Alpen Martinus
Grid.ID
GANJA: Ilustrasi Ganja. BNNP Riau temukan 40 kilogram ganja di UIN Riau, Jumat 15 Agustus 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Riau cukup dikejutkan dengan penemuan ganja kering di universitas ternama di sana.

Tepatnya di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Jumat (8/8/2025).

Ganja kering ditemukan sebanyak 40 kilogram.

Baca juga: Sosok Prof Leny Nofianti, Rektor UIN Suska Riau yang Ngaku Tak Tahu Ada Gudang Ganja di Kampusnya

Ganja tersebut disembunyikan di atap gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

Barang ilegal tersebut ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Ganja merupakan narkotika golongan 1 bersama dengan heroin, kokain, morfin, dan juga opium.

Paket ganja tersebut hendak dikirim ke sejumlah wilayah seperti Tangerang serta Palembang.

Kampus yang sebelumnya bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Suska beralamat di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau.

 Jarak kampus dengan pusat Kota Pekanbaru sekitar 15 kilometer atau menempuh perjalanan 20-30 menit.

Gedung yang menjadi penyimpanan ganja merupakan gedung yang dipakai oleh sejumlah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), salah satunya UKM Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

Dua tersangka penyimpanan ganja berinisial RS dan S merupakan mahasiswa drop out (DO).

Mereka masuk UIN Suska Riau pada tahun 2014 tapi tak menyelesaikan studinya.

RS serta S tinggal di sekretariat UKM Mapala dan memasukkan ganja ke atap gedung.

Lantaran tak lagi berstatus mahasiswa, pihak kampus tak dapat menjalankan fungsi kontrol kelembagaan.

Gedung PKM dipilih menjadi lokasi penyimpanan ganja karena dianggap tak pernah dikontrol kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved