Berita Bitung

Ahli Waris Terminal BBM Bitung Minta Pertolongan, Presiden, Ahok dan Dirut Pertamina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Terminal BBM Bitung

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua plang bertuliskan 'Tanah ini milik ahli waris dari Simon Tudus sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (Incracht Van Gewijsde):

Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 368/PDT.G/199s/PN.MDO JO. Putusan Pengadilan Tinggi Manado, Nomor 231/PDT/1996/PT.MDO JO, Putusan Mahkamah Agung RI, Nomor 3965 K/PDT/1999, JO Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 237 PK/PDT 2003.

Nampak masih terpampang jelas di bagian atas dua pos penjagaan Terminal BBM Bitung, di jalan Yos Sudarso nomor 1 Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Provinsi Sulut, Rabu (22/1/2020).

Permasalah ganti rugi pembebasan lahan di Terminal BBM Bitung dengan luas sekitar 7 hektare tak kunjung usai, sehingga pihak lawyer ahli waris dan ahli waris keluarga Simon Tudus melakukan aksi kedua kalinya di Terminal BBM Bitung.

BREAKING NEWS Ahli Waris Pasang Plang di Terminal BBM Bitung, Tuntut Keadilan 

Aksi pertama tanggal 20 Desember 2019 menggembok tiga pintu masuk di lokasi dan aksi kedua 21 Januari 2020 memasang dua buah plang.

Untuk itulah lawyer dan ahli waris terus menyuarakan dan melakukan aksi melakukan pressure kepada Pertamina untuk segera diselesaikan, hingga menyebut-nyebut nama komisaris utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Presiden RI Joko Widodo dan Direktur utama PT Pertamina.

"Saya berharap, Ahok melihat apa yang kita sampaikan dan perjuangkan hingga Presiden dan Direktur Utama Pertamina melihat ini. Kami ingin pak Ahok dan Direktur Pertamina tolong selesaikan urusan Pertamina Bitung yang sudah bertahun-tahun," tegas Fahmi Sidik Abulle Lawyer ahli waris, Rabu (22/1/2020).

VAP Goyang Manado, Vicky Incar BMR, Hasil Survei Diketahui Pekan Depan

Dia jelaskan, masalah hukum terhadap objek lahan di Pertamina Bitung perkara hukumnya sudah selesai.

Pihaknya meminta pertolongan kepada Presiden, Direktur dan Komisaris Pertamina untuk menolong nasib rakyat jangan sampai negara merampok rakyatnya sendiri.

Berulang-ulang Fahmi meminta pertolongan kepada komisaris, direktur utama yang dihormati dan presiden yang dimuliakan agar kiranya menolong nasib ahli waris yang diambil haknya oleh Pertamina agar diperhatikan.

"Itu harapan kami dari Lawyer ahli waris, mudah-mudahan kedepan ada penyelesaian yang baik," tambahnya.

Suasana di Terminal BBM Bitung (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Pihaknya beranggapan pihak Pertamina tidak gentleman dalam mempertanggung jawabkan masalah ini kepada ahli waris.

Pertamina juga terkesan berlindung di bawah naungan pemerintah, Pertamina tidak boleh egois dengan belum ada kepastian dan kejelasan pembayaran ganti rugi lahan tersebut.

"Pertamina pengecut, untuk menyelesaikan urusan ini. Kalau mau gentel selesaikan ini sesuai kesepakatan, ada uang ganti rugi taruh di pengadilan yang selesaikan lawyer dan ahli waris, Pertamina dan pengadilan tidak usah libatkan yang lainnya," kata dia.

Sulut Tuan Rumah Pekan Kerukunan Internasional

Jika Pertamina enggan melakukan pembayaran, lawyer dan ahli waris akan melakukan aksi pengembokan dan eksekusi lanjutan mengambil hak ahli waris hingga lahan ini harus dikosongkan sesuai putusan hukum.

Halaman
12

Berita Terkini