"Kami mendukung bapak soal aturan cingkrang, cadar. Karena setiap pakaian ada maqomnya.
Kebijakan bapak tidak usah ragu-ragu. Kami mendukung tatkala jelas aturannya," tutur Moekhlas saat rapat kerja bersama Menag.
Sementara anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka juga menyinggung soal pernyataan Fachrul Razi mengenai celana cingkrang dan cadar.
"Baru satu langkah sudah bikin gaduh," kata Diah.
Diah melihat dari sudut yang berbeda. Ia melihat pemerintah tak pernah melarang masyarakat menggunakan apa yang menjadi identitas agamanya.
"Pak menteri juga tidak melarang itu. Hanya mengusulkan atau membuat pernyataan bagaimana dalam kehidupan bernegara. Jadi yang diatur kehidupan bernegaranya, bukan kehidupan beragamanya," katanya.
Anggota Komisi VIII DPR fraksi PKS Iskan Qolba Lubis mengatakan, pernyataan Menag yang melarang penggunaan cadar justru menimbulkan kegaduhan.
Ia mengimbau Kementerian Agama untuk memperbaiki kinerja ketimbang mengatur ranah pribadi seseorang.
"Kami dari fraksi PKS menginginkan Kementerian Agama supaya menyetop statement-statement yang kontraproduktif itu dan fokus membangun Kementerian Agama, khususnya membangun kerukunan di dalam internal agama dan kerukunan dengan eksternal agama," ujarnya.
Senada dengan Iskan, Nanang Samodra dari fraksi Demokrat mengatakan Fachrul Razi harus fokus pada pengembangan Kementerian Agama.
Ia setuju dengan langkah Menag yang ingin menghentikan penyebaran radikalisme.
Namun, menurutnya, cara Menag untuk melarang penggunaan cadar kurang tepat.
"Saya sepakat untuk menghentikan penyebaran paham radikalisme.
Hanya saja caranya yang perlu kita tinjau kembali.
Prinsip dari deradikalisasi adalah bisa melakukan pendekatan religius dan pendekatan security.