Menag Fachrul Razi Sering Pakai Celana Cingkrang, DPR Minta Dia Belajar Agama

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Sigit Sugiharto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019). Rapat kerja itu membahas evaluasi program dan rencana program prioritas di Kementerian Agama 2020.

Sehingga, ia berharap Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Fachrul tidak terlalu mencampuri perihal keyakinan yang sejatinya menjadi ranah pribadi.

Ali mengaku tidak sepakat dengan pandangan Fachrul terkait radikalisme.

Ia menilai ada kekeliruan dalam menggunakan istilah radikalisme yang justru menyasar kepada ranah keyakinan seseorang yang semestinya tidak boleh dicampuri oleh negara.

"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, pak menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion.

Agama Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan religion berkaitan dengan agama dan pemerintah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

Sedangkan faith berkaitan dengan keyakinan seseorang yang tidak bisa dicampuri oleh negara.

"Bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith.

Anda tidak boleh masuk wilayah itu. Oleh karena itu menurut saya, saudara harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith," katanya.

Karena itu, Taher meminta Fachrul untuk lebih bijaksana lagi dalam menyusun aturan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru nantinya dianggap bertentangan dengan umat.

"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampai wasit, anda berjalan di dalamnya, kemudian anda kehilangan para pemain, maka anda jalan sendirian," katanya.

Saat rapat berlangsung, hampir sebagian besar anggota Komisi VIII DPR RI menanyakan langsung soal celana cingkrang kepada Fachrul.

Beberapa di antaranya, setuju soal aturan celana cingkrang dan cadar, tapi diterapkan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik misalnya yang mendukung soal aturan celana cingkrang dan cadar, diterapkan di lingkungan ASN.

Menurutnya, tak semua kebijakan dapat menyenangkan seluruh pihak.

Halaman
1234

Berita Terkini