Pemkab Minut

Angka Stunting di Minut Naik 18,9 Persen, Kevin Lotulung Pimpin Rapat TP3S dan Ambil Langkah Tegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT - Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Kevin Lotulung yang juga Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) pimpinan rapat evaluasi pencegahan dan penanganan stunting. Angka stunting di Minut naik 18,9 persen.

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menanggapi serius hasil rapat penilaian kinerja 2025 terkait delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam evaluasi terbaru, angka prevalensi stunting di Kabupaten Minut mengalami lonjakan signifikan.

Dari sebelumnya 10,9 persen, kini naik menjadi 18,9 persen terjadi kenaikan sebesar 8 persen.

Merespons situasi ini, Wakil Bupati Minut, Kevin Lotulung yang juga Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Minut, langsung menggelar rapat koordinasi bersama jajaran terkait pada Senin (25/8/2025), di ruang rapat Wakil Bupati.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, Sekretaris TP3S sekaligus Kepala Bappeda Minut Hanny Tambani, sejumlah camat, hukum tua, serta perwakilan perangkat daerah.

Dalam rapat itu, Wabup Kevin dan Sekda tampil tegas dan serius dalam menyampaikan arahan serta strategi penanganan.

Mereka meminta seluruh elemen pemerintahan, mulai dari hukum tua, camat, hingga kepala perangkat daerah untuk fokus dan berkomitmen penuh menurunkan angka stunting.

"Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem adalah perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. Sebagai wakil kepala daerah, ini adalah tupoksi kami untuk menindaklanjutinya," tegas Kevin usai rapat.

Ia menyebut, berdasarkan data awal, terdapat sekitar 200 anak stunting di Minut. Namun, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali untuk memastikan jumlah pastinya.

"Data ini masih awal. TP3S akan turun langsung ke lapangan, khususnya di tiga kecamatan dengan angka prevalensi tertinggi yakni Kecamatan Kema, Wori, dan Likupang Barat," jelasnya.

Kevin menekankan pentingnya laporan berjenjang setiap minggu dari camat hingga kepala puskesmas.

Selain itu, alat ukur tinggi anak akan dicek pemanfaatannya agar pelaporan ke pemerintah pusat akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

Langkah lainnya, Wabup juga mengajak seluruh jajaran pemerintah, termasuk Bupati, Sekda, Camat, dan Hukum Tua untuk menjadi orangtua asuh bagi anak-anak stunting.

Ia juga menyampaikan bahwa dana desa bisa dimanfaatkan untuk program pencegahan dan penanganan stunting, sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai kita sudah lakukan penanganan, tapi angkanya malah naik,” ujar Kevin.

Halaman
12

Berita Terkini